BNPP Percepat Penataan Ruang di Kawasan Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) telah menggelar forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad. Forum ini diselenggarakan pada Kamis (16/4) sebagai langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus menangani dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Koordinasi untuk Penyamaan Persepsi dan Konsolidasi Kebijakan
Mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol. Edfrie R. Maith, Asisten Deputi PRKP BNPP RI, Ismawan Harijono menegaskan bahwa forum tersebut berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi dan mengonsolidasikan kebijakan. "Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad," ujar Ismawan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/4/2026).
Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk menghimpun masukan berbasis data guna mendukung perencanaan tata ruang kawasan perbatasan yang lebih terarah dan efektif.
Dampak Perubahan Batas Wilayah di Pulau Sebatik dan Simantipal
Ismawan menjelaskan bahwa Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan ruang seiring adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas dan pemanfaatan ruang. Di Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah tersebut telah mempengaruhi 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total luasan sekitar 4,971 hektare.
Sementara itu, lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan seluas 127,336 hektare masih berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan. "Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," jelas Ismawan.
Usulan Pembangunan dan Rencana Infrastruktur
BNPP RI juga telah meninjau langsung kawasan eks OBP Pulau Sebatik. Dari hasil peninjauan, teridentifikasi sejumlah titik strategis usulan pembangunan, antara lain:
- Lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau
- Jalur inspeksi patroli sepanjang perbatasan
- Pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor
- Aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning
Untuk kawasan Simantipal, wilayah ini direncanakan sebagai Boundary Small City seiring proses regulasi tata ruang yang tengah berjalan. Masyarakat setempat mengusulkan skema kompensasi ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
BNPP RI terus mendorong percepatan realisasi ganti untung tersebut serta pembangunan infrastruktur dasar prioritas, seperti:
- Penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga
- Penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA)
- Peningkatan konektivitas antarpermukiman
Penguatan Fungsi Pertahanan dan Keamanan Perbatasan
Ismawan menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas, serta penambahan pos pengamanan terpadu untuk menekan aktivitas jalur ilegal darat dan laut. "Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal," tegasnya.
Pandangan Pemerintah Daerah Nunukan
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan yang mewakili Bupati Nunukan, Robby Nahak Serang, menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia. Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat dengan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
"Wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat. Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara," pungkas Robby.
Forum tersebut turut dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait, unsur TNI, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, serta pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kabupaten Nunukan, menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi tantangan di kawasan perbatasan.



