Legislator PKB Dukung Kerja Sama Semikonduktor RI-AS, Perkuat Posisi Global Indonesia
Legislator PKB Dukung Kerja Sama Semikonduktor RI-AS

Legislator PKB Dukung Kerja Sama Semikonduktor RI-AS, Perkuat Posisi Indonesia di Rantai Pasok Global

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, secara tegas mendukung kerja sama pengembangan semikonduktor antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Ia menilai langkah strategis ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok semikonduktor global yang semakin kompetitif.

Dukungan Strategis untuk Kemajuan Industri Nasional

Dalam keterangan resminya pada Sabtu, 28 Februari 2026, Kaisar Abu Hanifah menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk kemajuan dan kemandirian industri nasional. "Menurutku ini sangat strategis. Kita dukung dan apresiasi kerja sama pengembangan semikonduktor untuk meningkatkan peran Indonesia dalam supply chain industri semikonduktor global," ujarnya.

Legislator yang mewakili daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta ini menekankan bahwa dengan investasi sebesar Rp 81 triliun, Indonesia tidak hanya mendapatkan dukungan finansial, tetapi juga akses teknologi canggih. Hal ini diharapkan dapat memperkuat inovasi dan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Potensi Besar Indonesia dalam Sektor Semikonduktor

Kaisar Abu Hanifah menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang di sektor semikonduktor, berkat kekayaan bahan baku strategis seperti timah, nikel, dan bauksit. "Ini adalah modal berharga yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun ekosistem industri yang kuat," jelasnya.

Semikonduktor sendiri merupakan komponen vital yang digunakan dalam berbagai sektor, mulai dari elektronik konsumen, kendaraan listrik, hingga sistem pertahanan. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mendorong transfer teknologi, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang tersebut.

Langkah Konkret melalui Joint Development Agreement

Sebagai informasi, Indonesia dan Amerika Serikat telah resmi menandatangani Joint Development Agreement (JDA) untuk Pengembangan Ekosistem Semikonduktor tahap pertama. Nilai kerja sama ini mencapai US$ 4,89 miliar atau setara dengan Rp 81,98 triliun.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah penting bagi Indonesia untuk mempertegas perannya di pasar semikonduktor internasional. Dengan dukungan legislatif dari anggota DPR seperti Kaisar Abu Hanifah, diharapkan implementasinya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.