X dan Bigo Live Terapkan Batas Usia Minimum Pengguna Ikuti PP TUNAS
X dan Bigo Live Terapkan Batas Usia Minimum Pengguna

Platform Digital X dan Bigo Live Terapkan Batas Usia Minimum Pengguna

Platform digital X dan Bigo Live telah resmi menerapkan batas usia minimum bagi pengguna mereka. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari keputusan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan tersebut diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang lebih dikenal sebagai PP TUNAS.

Detail Batas Usia yang Ditetapkan

Dalam implementasi peraturan ini, kedua platform menerapkan standar yang sedikit berbeda. Platform X menetapkan batas usia minimum untuk pengguna baru dan yang sudah ada adalah 16 tahun. Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah yang lebih ketat dengan menetapkan batas usia 18 tahun ke atas bagi semua penggunanya. Perbedaan ini mencerminkan variasi dalam kebijakan internal masing-masing platform, meskipun keduanya tetap berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah.

Apresiasi dari Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara khusus menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh X dan Bigo Live. Dalam pernyataannya, Meutya menegaskan bahwa kepatuhan kedua platform terhadap PP TUNAS merupakan contoh positif dalam upaya melindungi anak-anak dari potensi risiko di dunia digital. "Kami menghargai komitmen mereka dalam menerapkan batas usia minimum, yang sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi generasi muda," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Implikasi dan Tujuan PP TUNAS

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS dirancang dengan tujuan utama untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan eksploitasi di platform elektronik. Regulasi ini tidak hanya mencakup media sosial, tetapi juga sistem elektronik lainnya yang dapat diakses oleh anak-anak. Dengan diterapkannya batas usia minimum, diharapkan dapat mengurangi paparan anak terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, serta mencegah kasus-kasus seperti perundungan siber, predator online, dan kecanduan gadget.

Langkah X dan Bigo Live ini diharapkan dapat diikuti oleh platform digital lainnya di Indonesia. Penerapan batas usia minimum menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab dan ramah anak, sesuai dengan semangat yang tertuang dalam PP TUNAS.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga