Jakarta - Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 79,2 persen. Angka ini menunjukkan tren positif pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, seiring meningkatnya kepuasan publik dalam pelayanan, penegakan hukum, pengawasan internal, serta kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan mendukung program strategis pemerintah.
Kinerja Penegakan Hukum
Dalam aspek penegakan hukum, survei mencatat 75,1 persen responden puas terhadap kinerja Polri. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pengungkapan Kasus Siber Transnasional
Kepercayaan publik tidak lepas dari pengungkapan kasus strategis, termasuk kejahatan siber transnasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada personel Bareskrim atas capaian Direktorat Siber. Salah satunya adalah inisiasi eksekusi bersama Kejaksaan terhadap aset yang dirampas untuk negara, sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. Langkah ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam penanganan barang bukti dan aset hasil tindak pidana, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak.
Implementasi Peraturan MA
Mekanisme tersebut merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang penanganan aset dari tindak pidana pencucian uang dengan pidana asal perjudian online. Eksekusi ini menjadi terobosan baru di lingkungan Bareskrim Polri karena untuk pertama kalinya dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, melibatkan PPATK, Kejaksaan, Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan, dan sektor perbankan.
Eksekusi Aset Judi Online
Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari 51 LHA PPATK terkait transaksi 132 situs judi online, dengan total penghentian sementara transaksi mencapai Rp255,7 miliar dari 5.961 rekening. Dari penyidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri, telah diterbitkan 16 laporan polisi dan menghasilkan 14 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pada 4 Maret 2026, aset senilai Rp58,18 miliar dari 133 rekening diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung.
Pengungkapan Phishing Tools W3LL.STORE
Kapolri juga memberikan penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kejahatan siber transnasional terkait produksi dan penjualan phishing tools melalui situs W3LL.STORE yang dirancang untuk tindakan ilegal akses. Kasus ini menyebabkan kerugian global mencapai 20 juta dolar AS dengan lebih dari 34 ribu korban di berbagai negara. Pengungkapan perkara ini didukung oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam bentuk dukungan data dan pertukaran informasi.
Apresiasi dari Berbagai Pihak
Keberhasilan pengungkapan kasus W3LL.STORE mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, yang menilai penanganan perkara tersebut memberikan dampak positif dalam menjaga kondusivitas dan keamanan ruang siber nasional.
Kesimpulan Survei
Survei yang melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi ini menegaskan tren positif pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, dan penguatan keamanan ruang digital nasional.



