Polda Jateng Tangkap Pembuat Cheat Mobile Legends, Rugikan Pengembang Rp 2,5 Miliar
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana akses ilegal dan pembuatan cheat pada platform game daring populer Mobile Legends: Bang Bang (MLBB). Kasus ini disebut-sebut telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi pihak pengembang game, mencapai angka fantastis lebih dari Rp 2,5 miliar.
Modus Operandi dan Rentang Waktu Aksi Ilegal
Kombes Himawan Sutantu Saragih, selaku Direktur Reserse Siber Polda Jateng, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial DAR (22) telah aktif melakukan aksinya dalam kurun waktu yang cukup panjang. Praktik ilegal ini berlangsung sejak tahun 2021 hingga Agustus 2025, menunjukkan skala operasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
"Berdasarkan hasil investigasi mendalam, aktivitas pembuatan dan distribusi cheat ini telah merugikan pengembang game secara material. Estimasi kerugian internal sejak tahun 2022 saja telah melampaui Rp 2,5 miliar, sementara keuntungan yang berhasil dikantongi pelaku diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," papar Himawan dalam keterangan resminya.
Mekanisme Pembuatan dan Pemasaran Cheat
Pelaku diketahui membuat program cheat tersebut secara otodidak, dengan kemampuan teknis yang memungkinkannya memodifikasi aplikasi agar dapat terintegrasi dengan sempurna pada perangkat pengguna MLBB. Cheat ini dirancang untuk memberikan keunggulan tidak fair dalam permainan, merusak ekosistem kompetitif yang sehat.
Strategi pemasaran yang digunakan terbilang canggih dan tersembunyi. Produk ilegal tersebut dipasarkan secara eksklusif melalui platform pesan instan Telegram, dengan variasi harga yang ditetapkan berdasarkan durasi penggunaan. Harga yang dipatok bervariasi mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 270.000, menawarkan fleksibilitas bagi calon pembeli.
"Modus operandi utamanya adalah menawarkan cheat baik langsung kepada pengguna akhir maupun melalui jaringan reseller yang juga dijalankan via Telegram. Ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk memperluas jangkauan pasar gelap tersebut," tambah Himawan menjelaskan kompleksitas kasus ini.
Dampak dan Implikasi Hukum
Kasus ini menyoroti kerentanan industri game online terhadap ancaman keamanan siber dan praktik kecurangan. Kerugian Rp 2,5 miliar tidak hanya mencerminkan dampak finansial langsung, tetapi juga mengindikasikan potensi gangguan terhadap pengalaman bermain jutaan pemain di Indonesia.
Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat melakukan aktivitas serupa. Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan siber, termasuk yang menyasar sektor hiburan digital seperti gaming.
Proses hukum terhadap tersangka DAR kini sedang berjalan, dengan penyidik mendalami setiap aspek terkait pembuatan, distribusi, dan monetisasi cheat ilegal tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan dan menciptakan efek jera yang maksimal.



