Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Apresiasi Perang Melawan Pembajakan Digital
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Apresiasi

Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah berhasil menangani sebanyak 4.198.606 konten negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) sebagai langkah strategis dalam memperkuat keamanan ruang digital dan melindungi industri kreatif dari ancaman pembajakan serta pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Statistik Konten Negatif yang Ditangani

Dari total penanganan tersebut, konten perjudian mendominasi dengan 3.292.203 kasus, diikuti oleh pornografi sebanyak 798.181 kasus, dan penipuan mencapai 41.494 kasus. Berdasarkan distribusi platform, mayoritas konten ditangani pada situs web dengan angka 4.198.606, sementara di media sosial tercatat 563.852 konten. Pada platform media sosial, Meta menjadi yang paling banyak ditindak dengan 198.921 konten, disusul oleh layanan File Sharing sebanyak 181.562 konten.

Apresiasi dari AVISI dan Perlindungan HKI

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal. "Kami terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI, untuk memastikan bahwa ruang digital kita aman dari pelanggaran hukum, terutama terkait perjudian daring dan perlindungan hak cipta," ujarnya di Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

AVISI, sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri platform streaming profesional, berbayar, dan legal, menyoroti penanganan pelanggaran HKI yang mencapai 9.217 kasus. Mayoritas pelanggaran ditemukan pada situs web sebanyak 9.095 konten, sementara di media sosial relatif terbatas dengan 122 konten. Hermawan Sutanto, Ketua Umum AVISI, menyampaikan bahwa langkah tegas pemerintah ini menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan industri streaming legal di Indonesia.

"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menindak jutaan konten ilegal di ruang digital. Upaya ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif," kata Hermawan. AVISI juga menilai bahwa penanganan masif terhadap konten ilegal akan mendorong peralihan masyarakat ke layanan streaming legal yang lebih aman dan berkualitas.

Kolaborasi Masa Depan untuk Ekosistem Digital yang Sehat

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diharapkan semakin diperkuat untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya fokus pada penindakan konten negatif, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan layanan legal dan menghargai hak kekayaan intelektual.

Dengan langkah-langkah ini, Komdigi dan AVISI berkomitmen untuk terus memerangi pembajakan digital dan melindungi industri kreatif Indonesia dari ancaman yang merugikan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan memberikan lingkungan yang lebih baik bagi para kreator di tanah air.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga