Freya JKT48 Laporkan Manipulasi Foto AI ke Polisi, Ungkap Awal Mula Tahu
Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya JKT48 telah melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memanipulasi fotonya. Polisi mengungkapkan awal mula Freya mengetahui fotonya dimanipulasi AI, yang terjadi dalam rentang waktu sekitar tahun 2022 hingga 2025.
Awal Mula Penemuan Manipulasi Foto
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menjelaskan bahwa korban, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana, melihat postingan di media sosial dari akun yang tidak diketahui pemiliknya. "Korban melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," kata Murodih kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Freya merasa tidak nyaman dengan pelaku yang menggunakan AI untuk mengedit fotonya menjadi tidak senonoh. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Proses Hukum dan Bukti yang Diberikan
Freya telah memberikan bukti-bukti kepada polisi untuk ditindaklanjuti. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," ujar Murodih. Ia menambahkan bahwa waktu kejadian diperkirakan terjadi pada sekitar tahun 2022 sampai 2025, dan bukti-bukti sudah diberikan kepada pihak berwajib.
Dampak dan Tindak Lanjut
Kasus ini menyoroti risiko penyalahgunaan teknologi AI dalam memanipulasi konten digital, terutama yang melibatkan publik figur. Freya JKT48, sebagai anggota grup idola populer, menjadi korban dari tindakan tidak bertanggung jawab ini.
Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, mengingat potensi dampak negatif yang dapat timbul dari manipulasi foto menggunakan AI. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan melaporkan setiap penyalahgunaan yang ditemukan.
Insiden ini juga mengingatkan pentingnya regulasi dan kesadaran hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat, agar tidak disalahgunakan untuk merugikan pihak lain.
