Elon Musk Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan X di Prancis
Jakarta - Elon Musk, pemilik platform media sosial X dan chatbot AI Grok, tidak hadir dalam sesi pemeriksaan yang dijadwalkan oleh otoritas hukum di Paris pada Senin (20/4). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan algoritma X dan konten yang dihasilkan oleh Grok.
Penyelidikan Terkait Algoritma dan Konten Bermasalah
Otoritas Prancis telah mengeluarkan panggilan resmi kepada Musk pada Februari lalu, sebagai kelanjutan dari proses penyelidikan yang dimulai sejak Januari 2025. Unit kejahatan siber Prancis sedang menyelidiki algoritma X atas dugaan penggunaannya untuk mempengaruhi situasi politik di negara tersebut. Selain itu, platform ini juga dituding terlibat dalam penyebaran dan produksi konten deepfake berbau seksual melalui layanannya.
Jaksa yang terlibat dalam kasus ini menyatakan kepada kantor berita AFP bahwa "mereka yang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan telah dicatat," meskipun tidak menyebut nama Musk secara langsung. Musk sendiri telah membantah semua tuduhan ini, dengan menyebut penyelidikan tersebut sebagai "penyelidikan kriminal dengan motif politik."
Dugaan Pelanggaran yang Diselidiki
Penyelidikan ini dibuka setelah seorang anggota parlemen Prancis melaporkan kekhawatiran mengenai algoritma X yang dianggap berpihak dan rentan terhadap manipulasi. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan kekeliruan dalam perdebatan publik serta dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi.
Penyelidikan kemudian diperluas setelah muncul laporan bahwa Grok, fitur chatbot AI di X, telah membuat unggahan yang menyangkal peristiwa Holocaust dan menghasilkan konten deepfake berbau seksual secara terang-terangan. Adapun dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki meliputi:
- Keterlibatan dalam pembuatan dan penyebaran konten pelecehan seksual terhadap anak.
- Penyebaran konten deepfake berbau seksual.
- Penyangkalan terhadap kejahatan kemanusiaan, khususnya peristiwa Holocaust.
- Manipulasi algoritma untuk kepentingan kelompok tertentu.
Pihak jaksa menjelaskan bahwa "pemeriksaan para petinggi X ini bertujuan untuk memberi mereka ruang menjelaskan fakta-fakta yang ditemukan, serta mengetahui langkah penanggulangan yang telah dilakukan."
Kontroversi Grok AI yang Menjadi Sorotan
Grok AI menuai kecaman global di awal tahun ini setelah diketahui menghasilkan gambar-gambar deepfake berbau seksual tanpa persetujuan dari pihak terkait dan pengguna. Pada Januari lalu, diperkirakan Grok membuat sekitar tiga juta gambar deepfake seksual hanya dalam kurun waktu 11 hari.
Menurut organisasi Center for Countering Digital Hate (CCDH), sebagian besar gambar tersebut menampilkan perempuan, dengan 23.000 konten di antaranya melibatkan anak di bawah umur. Menanggapi kritik ini, X kemudian membatasi beberapa fitur pembuatan gambar berbasis AI dari Grok, termasuk fitur yang memungkinkan pengeditan objek menjadi "telanjang."
Terkait peristiwa Holocaust, Grok pernah mengklaim dalam unggahan berbahasa Prancis bahwa ruangan gas di Auschwitz digunakan untuk kebutuhan "sanitasi," yang secara tidak langsung menyangkal pembunuhan massal yang terjadi di sana. Namun, tak lama kemudian, chatbot tersebut mengoreksi pernyataannya, menyebut unggahan itu keliru dan menghapusnya. Dalam koreksinya, Grok merujuk pada bukti sejarah bahwa kamar gas digunakan untuk membunuh lebih dari satu juta orang di Auschwitz.
Reaksi Global dan Tindakan Hukum Lanjutan
Pada Februari silam, aparat hukum Prancis juga melakukan penggeledahan di kantor X di Paris. Salah seorang jaksa, Laure Beccuau, menyatakan bahwa sejumlah karyawan perusahaan telah dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada tanggal 20 dan 24 April. Otoritas Prancis menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap berlanjut meskipun pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir.
Namun, X membantah telah melakukan pelanggaran dan menyebut penggeledahan tersebut sebagai tindakan "bermotif politik" dan "penghinaan." Selain di Prancis, pada Januari lalu, Uni Eropa juga membuka penyelidikan terhadap X terkait pembuatan konten deepfake bermuatan seksual oleh Grok yang melibatkan perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, pada Februari, otoritas perlindungan data di Inggris juga melakukan penyelidikan terhadap platform X dan layanan x.AI. Keduanya diduga telah melanggar kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data pribadi di Inggris. Penyidikan ini menunjukkan semakin meluasnya kekhawatiran global terhadap praktik yang dilakukan oleh platform milik Elon Musk tersebut.



