Bareskrim Polri Ungkap Peran Dua Pelaku Sindikat Phishing Tools Lintas Negara
Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang terlibat dalam sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Kedua pelaku ini diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah patroli siber mendeteksi situs mencurigakan yang menjual script phishing.
Peran Berbeda dalam Sindikat Phishing
Menurut keterangan tertulis dari Mabes Polri, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasi kejahatan ini. GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP berperan mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.
Penelusuran oleh Bareskrim mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram. Tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban.
Modus Operasi dan Dampak Luas
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password. Bahkan, tools ini mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.
Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat dan menelusuri jaringan pengguna tools tersebut. Korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menunjukkan dampak lintas negara dari kejahatan ini.
Transaksi dan Keuntungan yang Diperoleh
Johnny menambahkan bahwa modus transaksi beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto. Dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 25 miliar.
Polisi juga mengamankan aset senilai sekitar Rp 4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.
Komitmen Polri dan Pengembangan Kasus
Johnny menegaskan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara, sehingga Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional. Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.
"Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional," pungkasnya. Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman phishing di era digital yang semakin kompleks.



