JAKARTA - Transformasi keberlanjutan terus bergulir di semua lini kehidupan, termasuk sektor perkantoran. Doku, entitas tekfin pembayaran di Indonesia, menginisiasi program Green Pantry sebagai langkah konkret mengelola limbah makanan kantor secara sirkular. Inisiatif ini menargetkan pengalihan 650 kilogram atau sekitar 65 persen sampah organik setiap bulan agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Langkah Konkret Mengelola Sampah Organik
Program Green Pantry didasari oleh volume sampah yang dihasilkan dari aktivitas harian 150 hingga 170 karyawan di kantor. Dengan pendekatan sirkular, Doku berupaya mengurangi dampak lingkungan dari limbah makanan. Langkah ini tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga mendorong kesadaran karyawan akan pentingnya pengelolaan sampah.
Target dan Manfaat Program
Doku menargetkan pengalihan 650 kilogram sampah organik per bulan, yang setara dengan 65 persen dari total sampah organik yang dihasilkan. Sampah yang berhasil dialihkan akan diolah menjadi kompos atau produk bernilai lainnya, sehingga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi perusahaan lain dalam menerapkan praktik keberlanjutan di lingkungan kerja.
Dengan adanya Green Pantry, Doku menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Inisiatif ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi limbah makanan dan mendorong ekonomi sirkular.



