Komdigi Susun Regulasi Baru Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi AI
Komdigi Godok Regulasi Lindungi Karya Jurnalistik dari AI

Komdigi Susun Regulasi Baru Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun regulasi khusus sebagai langkah strategis untuk melindungi karya jurnalistik dari gempuran teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Upaya ini dilakukan di tengah meningkatnya risiko keselamatan jurnalis serta tantangan baru kebebasan pers di era digital yang semakin kompleks.

Regulasi untuk Cegah Pengambilan Tanpa Izin

Direktur Informasi Publik DJKPM Komdigi, Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si., mengungkapkan bahwa regulasi yang sedang digodok bertujuan mencegah pengambilan karya jurnalistik oleh teknologi AI tanpa izin. "Termasuk di dalamnya nanti bagaimana untuk mencegah supaya AI ini tidak mengambil karya jurnalistik atau liputan dan foto tanpa izin," katanya dalam forum yang diselenggarakan Program Jurnalisme Aman Yayasan TIFA bersama Populix dan Konsorsium Jurnalisme Aman di Erasmus Huis Library, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Nursodik menekankan bahwa perlindungan ini krusial mengingat banyaknya kasus di mana konten berita diambil secara tidak sah oleh sistem otomatis, yang dapat merugikan media dan jurnalis secara finansial serta moral.

Mekanisme Cepat dan Perlindungan di Ruang Redaksi

Selain fokus pada AI, Nursodik juga menyoroti pentingnya mekanisme penanganan cepat atas kasus kekerasan terhadap jurnalis dan penguatan perlindungan institusional di ruang redaksi. "Kita memerlukan mekanisme proses cepat atas kasus kekerasan terhadap jurnalis dan penguatan perlindungan institusional di ruang redaksi serta yang pentingnya adalah keberanian kolektif dari kita semua untuk menghindari swasensor," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan bagian tak terpisahkan dari demokrasi dan kualitas informasi publik. "Keselamatan jurnalis adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi," tegasnya, seraya menambahkan bahwa jika jurnalis tidak aman, ruang publik yang sehat juga akan terancam.

Indeks Keselamatan Jurnalis yang Menurun

Nursodik menyoroti tren mengkhawatirkan berupa penurunan skor Indeks Keselamatan Jurnalis dalam tiga tahun terakhir. "Yang pertama bahwa ada kecenderungan bahwa skor indeks ini dari tahun ke tahun menurun, ini saya kira sangat menjadi perhatian kita semua," ungkapnya.

Fakta lain menunjukkan bahwa pengalaman kekerasan terhadap jurnalis masih tinggi, dengan munculnya bentuk ancaman baru seperti pergeseran dari kekerasan langsung di lapangan menjadi ancaman struktural, termasuk praktik swasensor di ruang redaksi.

Tantangan Era Digital dan Disinformasi AI

Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat ke arah media digital dan media sosial turut meningkatkan risiko kerja jurnalistik. Nursodik menjelaskan, "Kecepatan arus informasi ini, algoritma platform juga maraknya disinformasi, termasuk yang diproduksi dengan teknologi AI membuat kerja-kerja jurnalistik ini menjadi semakin berisiko, sekaligus juga di sisi lain juga semakin krusial."

Dia menekankan bahwa disinformasi yang diproduksi AI dapat memperburuk kualitas informasi publik, sehingga perlindungan jurnalis menjadi lebih mendesak.

Komitmen Komdigi Perkuat Ekosistem

Komdigi berkomitmen memperkuat ekosistem perlindungan jurnalis dan kebebasan pers melalui berbagai langkah strategis. Langkah tersebut mencakup:

  • Perbaikan tata kelola informasi publik.
  • Penguatan literasi digital.
  • Kolaborasi lintas sektor dengan dewan pers, aparat penegakan hukum, organisasi masyarakat sipil, perusahaan media, dan platform digital.

Nursodik juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan TIFA, Populix, dan konsorsium Jurnalisme Aman atas penyelenggaraan diseminasi Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. "Indeks ini sangat penting bagi kita semua, karena bukan sekadar angka, bahwa indeks ini adalah cermin dari kondisi kebebasan pers dan juga lebih jauh lagi adalah kualitas demokrasi kita," ujarnya.

Dengan regulasi baru ini, Komdigi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi jurnalis dan melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi teknologi yang tidak bertanggung jawab.