Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekesalannya terhadap sistem perizinan di Indonesia yang rumit. Anggota DPR RI Komisi VI, Sarmuji, turut angkat bicara mengenai penyebab utama kerumitan tersebut.
Disharmoni Regulasi Jadi Penyebab Utama
Sarmuji menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adalah disharmoni atau tumpang tindih regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. "Bahkan seolah terjadi rebutan kewenangan. Ada kelemahan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 14 Mei 2026.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu bersyukur Prabowo menyoroti masalah ini. Menurutnya, persoalan rumitnya pengurusan izin sudah berlangsung lama. "Diupayakan jalan keluarnya, tapi entah mengapa persoalan ini tidak terurai," sambungnya.
Langkah Penyederhanaan yang Diusulkan
Sarmuji menyarankan beberapa langkah untuk menyederhanakan pengurusan izin. Pertama, regulasi harus disinkronkan. "Harus disisir segala peraturan yang membuat izin investasi terhambat. Dulu ada istilah deregulasi," ucapnya. Kedua, koordinasi antarinstansi vertikal dan horizontal harus diperkuat.
Kekesalan Prabowo soal Perizinan
Sebelumnya, Prabowo menyinggung rumitnya sistem perizinan saat memberikan arahan dalam acara penyerahan uang hasil rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 10,2 triliun di Kejaksaan Agung. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga mempermudah sistem perizinan.
"Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem. Kurangi ketidak efisiensi, permudah perizinan, jangan persulit," kata Prabowo di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo membandingkan durasi perizinan di Indonesia dengan negara lain. Ia menyebut negara lain hanya butuh dua pekan untuk mengurus izin usaha dan investasi, sementara di Indonesia bisa memakan waktu satu hingga dua tahun. "Pengusaha-pengusaha juga mengeluh mereka mau bekerja, mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin satu tahun, dua tahun. Sedangkan di negara lain dua minggu," jelas Prabowo.
"Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun?" tambahnya.



