KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan telah menyepakati sebuah Nota Kesepahaman (MoU) yang terdiri dari 14 poin. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperpanjang gencatan senjata, membuka kembali Selat Hormuz, serta membuka jalan menuju penghentian konflik secara permanen.
Perjanjian Berbasis Kinerja
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump menggambarkan kesepakatan ini sebagai perjanjian berbasis kinerja. Artinya, Iran hanya akan memperoleh manfaat jika menjalankan komitmen yang telah disepakati. Trump, saat berbicara di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Evian-les-Bains, Perancis, menyatakan bahwa kesepakatan tersebut akan ditandatangani secara resmi dalam waktu dekat.
Isi Pokok 14 Poin Perjanjian
Dilansir dari BBC pada Kamis (18/6/2026), berikut adalah isi pokok dari 14 poin perjanjian AS-Iran tersebut:
- Perpanjangan gencatan senjata selama periode tertentu.
- Pembukaan kembali Selat Hormuz untuk lalu lintas kapal internasional.
- Langkah-langkah menuju penghentian konflik secara permanen.
- Komitmen Iran untuk menghentikan program pengayaan uranium tingkat tinggi.
- Pengawasan internasional terhadap fasilitas nuklir Iran.
- Pencabutan sebagian sanksi ekonomi AS terhadap Iran secara bertahap.
- Kerja sama dalam memerangi terorisme di kawasan Timur Tengah.
- Pertukaran tahanan antara kedua negara.
- Pembentukan saluran komunikasi langsung untuk mengurangi risiko konflik.
- Dukungan untuk stabilitas di Yaman dan Suriah.
- Kerja sama dalam bidang kemanusiaan, termasuk bantuan untuk pengungsi.
- Pengaturan tentang hak navigasi di Teluk Persia.
- Komitmen untuk tidak melakukan agresi militer terhadap satu sama lain.
- Mekanisme penyelesaian sengketa melalui dialog multilateral.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan yang telah berlangsung lama antara kedua negara dan membawa stabilitas baru di kawasan Timur Tengah.



