Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) mengeluarkan pernyataan moral sebagai respons terhadap dinamika kebangsaan Indonesia saat ini. Dalam pernyataan tersebut, APTIK menegaskan pentingnya kembali kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
Fondasi Nilai Kebangsaan
Menurut APTIK, Pancasila dan UUD 1945 merupakan fondasi yang menjunjung tinggi martabat manusia, keadilan sosial, persatuan, demokrasi, serta penghormatan terhadap keberagaman. Nilai-nilai ini dinilai semakin relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.
Tantangan Global dan Lokal
APTIK mengakui bahwa Indonesia telah mencapai banyak kemajuan dalam berbagai bidang. Namun, bangsa ini juga menghadapi tantangan baru akibat ketidakpastian ekonomi global, perubahan geopolitik, perkembangan teknologi digital, serta dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks.
"Kami mengingatkan kembali pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan kebangsaan," demikian pernyataan resmi APTIK. Organisasi ini menekankan bahwa nilai-nilai luhur tersebut harus menjadi acuan dalam setiap langkah pembangunan dan pengambilan keputusan.
Seruan untuk Semua Elemen Bangsa
APTIK berharap pernyataan moral ini dapat menggugah kesadaran semua elemen bangsa, termasuk pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi, untuk terus berpegang teguh pada ideologi negara. "Kita harus bersatu dan mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya," tambah pernyataan tersebut.
Dengan kembali ke dasar negara, APTIK yakin Indonesia mampu melewati berbagai tantangan dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Organisasi ini juga mengajak seluruh perguruan tinggi Katolik di Indonesia untuk turut serta dalam mengawal nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan kampus dan masyarakat.



