Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) angkat bicara terkait dugaan pencatutan nama dalam konferensi pers yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu. Dalam acara tersebut, seorang individu bernama Ahmad Ghazy hadir dan mengaku mewakili BEM Psikologi UNJ.
Pernyataan Resmi BEM Psikologi UNJ
Melalui unggahan di akun Instagram resmi BEM FPsi UNJ pada Rabu (17/6), pihaknya menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menggunakan nama organisasi dalam acara tersebut. Unggahan itu telah mendapatkan izin untuk dikutip oleh media.
"BEM FPsi UNJ tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak tersebut untuk mewakilkan dan menggunakan nama BEM FPsi UNJ," tulis pernyataan resmi mereka.
Status Individu yang Bersangkutan
BEM FPsi UNJ menjelaskan bahwa individu yang terlibat dalam konferensi pers tersebut adalah alumni Fakultas Psikologi UNJ angkatan 2020 dan bukan merupakan anggota atau pengurus aktif BEM FPsi UNJ periode 2026. Oleh karena itu, segala tindakan dan pandangan yang disampaikan dalam acara tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
"Kami sangat menyayangkan adanya pelanggaran etik tersebut dan atas tindakan itu, yang bersangkutan diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada BEM FPsi UNJ atas ketidaknyamanan serta dampak yang ditimbulkan," lanjut pernyataan tersebut.
Nilai Etika dan Integritas
Sebagai organisasi yang berada di lingkungan akademik Psikologi, BEM FPsi UNJ menekankan pentingnya etika, penghormatan terhadap persetujuan (consent), dan integritas. Nilai-nilai ini harus dijunjung tinggi dan diinternalisasikan dalam setiap tindakan maupun relasi profesional.
Kampus Lain Juga Dicatut
Selain BEM FPsi UNJ, beberapa kampus lain juga melaporkan telah dicatut dalam acara yang sama. Di antaranya adalah FISIP Universitas Nasional dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik dan Informatika Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).
Latar Belakang BEM Bersatu
Sebelumnya, Aliansi mahasiswa yang menamakan diri BEM Bersatu menyatakan sikap menolak gerakan mahasiswa yang ditunggangi kepentingan politik praktis. Mereka menilai gerakan mahasiswa harus menjadi suara rakyat, bukan alat untuk merebut kekuasaan.
"Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan," ujar Rahmat Djimbula, Ketua BEM Hukum UIC, dalam konferensi pers di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa (16/6).
Tuntutan BEM Bersatu
Dalam kesempatan tersebut, BEM Bersatu menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis.
- Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel.
- Mendukung pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.
Daftar Nama yang Hadir
Berikut adalah daftar nama yang hadir dalam konferensi pers BEM Bersatu:
- Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
- Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
- Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
- Ardiansyah (Ketua BEM Institut Al-Aqidah)
- Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
- Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
- Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
- Dicky (BEM F.IPS Unindra)
- Ahmad (BEM Fakultas Teknik Universitas BSI)
- Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Manajemen Administrasi Institut STIAMI)



