Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, anggota TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Praka Rico meninggal dunia akibat serangan Israel di Lebanon. Sukamta mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengevaluasi mekanisme perlindungan terhadap personel UNIFIL.
Dukacita dan Desakan Evaluasi
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 25 April 2026, Sukamta menegaskan bahwa gugurnya Praka Rico merupakan pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi pasukan perdamaian. “Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya prajurit terbaik TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL. Pengorbanan ini adalah bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa serangan terhadap markas UNIFIL menunjukkan eskalasi signifikan di lapangan.
Sukamta menekankan bahwa perlindungan terhadap personel PBB harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan oleh pihak mana pun, termasuk dalam konflik yang melibatkan Israel. Ia mendorong PBB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan mekanisme perlindungan UNIFIL agar sesuai dengan realitas ancaman. Selain itu, diperlukan investigasi yang transparan dan akuntabel atas insiden ini.
Tinjauan Komprehensif oleh Pemerintah
Politikus PKS itu juga mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan peninjauan komprehensif terhadap aspek keamanan, kesiapan, dan pola penugasan prajurit dalam misi perdamaian. “Setiap prajurit yang gugur harus menjadi pengingat bahwa upaya menjaga perdamaian memerlukan sistem yang kuat, perlindungan yang memadai, dan komitmen bersama dari seluruh komunitas internasional,” imbuhnya.
Kronologi Gugurnya Praka Rico
Praka Rico Pramudia (31) gugur setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Beirut akibat luka parah yang dideritanya. Ia terluka akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret 2026. UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan rekan-rekan Praka Rico, serta TNI dan Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, pada 29 Maret 2026, serangan ke markas UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, menewaskan dua prajurit TNI: Praka Farizal Rhomadhon dan Praka Rico Pramudia. Dua prajurit lainnya, Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan, mengalami luka ringan dan telah dirawat di Hospital Level I UNIFIL.
Pada 30 Maret 2026, PBB mengonfirmasi dua prajurit TNI lainnya meninggal akibat ledakan yang menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon Selatan. Keduanya adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan. Dua personel lainnya terluka dalam insiden tersebut.
Dengan demikian, total empat prajurit TNI gugur dalam serangan di Lebanon. Komisi I DPR terus mendesak evaluasi perlindungan dan peninjauan keamanan bagi personel perdamaian Indonesia.



