Polda Jawa Barat tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa para pelapor dan saksi-saksi.
Penyelidikan Masih Tahap Awal
“Untuk laporan ini sudah kami terima. Saat ini kami sedang mendalaminya, utamanya dari keterangan saksi-saksi pelapor,” kata Hendra di Bandung, Kamis (2/7). Ia menambahkan bahwa dugaan perampasan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan untuk memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana sebelum ditingkatkan ke tahap berikutnya.
Selain itu, penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial, yang memperlihatkan TH berada di kawasan Gedung Pakuan. Taufik diduga hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Untuk yang ini masih kami dalami karena rekaman CCTV yang beredar di media sosial baru kami konfirmasi tadi malam,” ujar Hendra.
Dua Lokasi Baru Ditemukan dalam Prarekonstruksi
Sementara itu, Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dua lokasi baru dalam proses prarekonstruksi perkara penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Dengan penemuan tersebut, jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang didalami penyidik bertambah dari empat menjadi enam.
Menurut Rumi, rekonstruksi perkara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, apabila tidak ada perubahan. Polisi sebelumnya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.
Kasus Taufik Hidayat Terus Berkembang
Taufik Hidayat sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana lain, termasuk perampasan motor. Polisi membuka peluang untuk menjerat Taufik dengan pasal berlapis jika terbukti melakukan lebih dari satu kejahatan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur yang dikenal sebagai pengusaha. Polda Jabar berkomitmen mengusut tuntas seluruh laporan yang masuk dan memastikan proses hukum berjalan transparan.



