Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 667 triliun pada tahun 2027. Namun, pagu indikatif yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas hanya sebesar Rp 139 triliun.
Hal ini disampaikan Menhan Sjafrie setelah mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, kebutuhan sistem pertahanan negara terus meningkat seiring dengan dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Kebutuhan Anggaran Pertahanan yang Dinamis
“Inti dari rapat tadi adalah penyampaian RKP dan RKA untuk 2027. Perlu diketahui bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya Indonesia,” kata Sjafrie.
Ia menegaskan bahwa untuk tahun 2027, Kemenhan memerlukan anggaran Rp 667 triliun. Namun, Kemenkeu hanya mengalokasikan Rp 139 triliun sebagai pagu indikatif.
“Oleh karena itu, dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun. Ini adalah konsep yang kami buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai instrumen pertahanan negara,” jelas Sjafrie.
“Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan untuk anggaran pertahanan adalah Rp 139 triliun,” tambahnya.
Usulan Tambahan Anggaran ke DPR
Oleh karena itu, Kemenhan mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR agar mendekati jumlah yang dibutuhkan. Adapun tambahan yang diusulkan sebesar Rp 195 triliun.
“Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp 195 triliun. Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara adalah safety belt dari pembangunan nasional,” ungkapnya.
Peruntukan Tambahan Anggaran
Sjafrie menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah pembangunan kekuatan TNI di berbagai lokasi strategis. Ia juga menyebutkan tugas TNI dalam membangun jembatan akibat bencana alam.
“Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan. Di samping itu juga tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah dalam pembangunan sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana alam,” kata Sjafrie.
“Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya. Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” imbuhnya.



