Pangdam Bantah Keterlibatan TNI dalam Kasus Dugaan Penculikan Mama Sinta
Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayjen Frits Wilem Rizard Pelamonia dengan tegas membantah isu yang menyebutkan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam dugaan penculikan Yasinta Moiwend, yang dikenal luas sebagai Mama Sinta. Isu ini belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat.
Frits memastikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemaksaan dalam proses keberangkatan Mama Sinta ke Jakarta.
"Saya jamin itu bukan perbuatan TNI. Tidak ada penculikan seperti yang ramai diberitakan," kata Frits dalam keterangannya pada Kamis (11/6).
Menurut Frits, kabar hilangnya Mama Sinta telah diklarifikasi secara langsung oleh yang bersangkutan. Berdasarkan pengakuan Mama Sinta, ia menyatakan tidak pernah mengalami pemaksaan atau tindakan penculikan.
"Yang mengalami itu Mama Yasinta. Dan pengakuannya jelas, tidak ada penculikan. Ia dalam kondisi aman dan sehat," ucap Frits.
Frits juga membantah berbagai spekulasi yang menyebutkan adanya keterlibatan aparat, termasuk penggunaan pesawat tertentu dalam proses pemindahan Mama Sinta. Ia menilai narasi tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan.
"Isu dibawa dengan pesawat tertentu itu tidak benar. Itu spekulasi yang tidak sesuai fakta," ujarnya.
Frits menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan dari jajaran TNI di lapangan terkait tindakan di luar prosedur terhadap warga sipil, termasuk dalam kasus Mama Yasinta.
Menurut dia, berkembangnya isu ini tidak lepas dari kurangnya konfirmasi langsung kepada pihak terkait, sehingga memunculkan asumsi yang berpotensi menyesatkan publik.
"Kalau tidak ada yang bertanya langsung atau mengonfirmasi, lalu muncul asumsi seolah-olah TNI terlibat, ini yang harus diluruskan," tutur dia.
Lebih lanjut, Frits mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi.
"Kita harus melihat fakta dari yang bersangkutan langsung, jangan sampai informasi yang tidak benar justru memperkeruh situasi," kata dia.
Frits berharap dengan pernyataan ini tidak ada lagi polemik terkait Mama Sinta yang berkembang menjadi disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas, khususnya di wilayah Papua Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga sempat kehilangan kontak dengan Mama Sinta sejak 24 Mei. Namun, pada 29 Mei, Mama Sinta datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan.
Mama Sinta diketahui melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW terkait film 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Ketua LBH Merauke dilaporkan terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW," kata penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Sementara, Mama Sinta mengaku sakit hati dengan pemutaran film tersebut yang menampilkan dirinya. Dia mengatakan tidak ada izin yang diminta kepadanya dari pihak film.
"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," terang Mama Sinta.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," lanjutnya.
Selain Ketua LBH Merauke, Mama Sinta juga melaporkan Dandhy Dwi Laksono selaku sutradara film dokumenter tersebut. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
"Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/6).



