Komisi I DPR Dukung Penurunan Status Siaga TNI AD dari Level 1 ke 3
Komisi I DPR Dukung Penurunan Status Siaga TNI AD

Komisi I DPR Nilai Penurunan Status Siaga TNI AD Sudah Tepat

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memberikan tanggapan resmi terkait penyesuaian status pengamanan yang diterapkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Menurutnya, perubahan dari status siaga satu menjadi siaga tiga merupakan langkah yang proporsional dan sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan.

Penyesuaian Berdasarkan Dinamika Ancaman

"Komisi I DPR RI melihat bahwa penyesuaian status siaga oleh TNI dari level 1 menjadi level 3 merupakan langkah yang tepat dan proporsional," tegas Dave Laksono dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR ini menjelaskan bahwa kesiapsiagaan militer harus selalu disesuaikan dengan dinamika ancaman yang berkembang. "Status siaga 3 sudah cukup untuk memastikan keamanan masyarakat, sekaligus menjaga efisiensi penggunaan sumber daya TNI," sambungnya dengan penuh keyakinan.

Fokus pada Kemampuan Respons yang Terukur

Dave menegaskan bahwa penilaian terhadap kesiapsiagaan militer tidak semata-mata dilihat dari tingkatan status siaga yang diterapkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah kemampuan TNI dalam merespons setiap potensi ancaman secara cepat dan terukur.

"Komisi I DPR RI mendukung langkah TNI yang tetap menjaga kewaspadaan, namun tidak berlebihan, sehingga pasukan dapat fokus pada tugas pengamanan yang paling relevan," ujar Dave dengan nada optimis.

Refleksi Kesiapan TNI yang Matang

Lebih lanjut, Dave Laksono menyatakan keyakinannya bahwa penyesuaian status tersebut mencerminkan kesiapan TNI yang matang dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan nasional. "Dengan strategi yang terukur, TNI tetap mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan pertahanan negara," paparnya.

Menurut analisis Dave, kebijakan ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya sigap menghadapi ancaman, tetapi juga menumbuhkan optimisme bahwa keamanan nasional dapat terjaga dengan baik. "Masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman berkat pendekatan yang proporsional ini," tambahnya.

Latar Belakang Penurunan Status Siaga

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono telah menyampaikan bahwa penerapan pengamanan TNI AD kini turun ke siaga tiga setelah sebelumnya berada pada level siaga satu. Penyesuaian ini dilakukan untuk memperkuat kesiapan pasukan dalam mengamankan wilayah selama masa perayaan Idul Fitri.

"Kita melaksanakan kegiatan siaga tiga karena juga kita akan melaksanakan kegiatan Idul Fitri," jelas Donny Pramono saat bertemu dengan awak media di Markas Besar TNI AD, Kamis lalu.

Brigjen Donny menegaskan bahwa baik siaga satu maupun siaga tiga tidak ditujukan untuk merespons situasi konflik atau gelombang peperangan di wilayah manapun. "Siaga satu hanya untuk memeriksa kelengkapan alat utama sistem senjata dan kesiapan seluruh elemen prajurit," jelasnya.

Periode Transisi Pengamanan

Sebagai informasi, apel gelar pasukan yang digelar di Silang Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/3) lalu disebut sebagai pelaksanaan pengamanan siaga satu. Setelah masa siaga satu selesai, TNI AD kemudian mengerahkan personel untuk melakukan penjagaan selama periode Idul Fitri dengan status siaga tiga.

Kebijakan penyesuaian status siaga ini mendapatkan dukungan penuh dari Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi. Para anggota dewan meyakini bahwa pendekatan bertahap ini akan menjaga keseimbangan antara kebutuhan keamanan dan efisiensi operasional.