Hasil Visum Pilot AS Ditembak KKB: Peluru Tembus Pipi hingga Telinga
Hasil Visum Pilot AS Ditembak KKB: Peluru Tembus Pipi

Karumkit RS Bhayangkara Polda Papua, dr. Rommy Sebastian, mengungkapkan hasil visum terhadap jenazah pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin (29), yang tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo. Pemeriksaan forensik dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026, dan menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak, sehingga mengalami kematian seketika (sudden death).

Temuan Luka dan Lintasan Peluru

Menurut dr. Rommy, ditemukan luka terbuka pada kepala, dahi, pipi kiri, dan daerah sekitar telinga kanan. Selain itu, terdapat luka lecet pada sisi kanan kepala, patah tulang rahang atas kiri dan kanan, serta patah tulang rahang bawah sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul. Yang paling signifikan adalah luka tembak masuk tempel (contact gunshot wound) pada pipi kiri, di mana moncong senjata menempel tegak lurus pada kulit.

“Terdapat luka terbuka pada pipi kiri yang sesuai dengan karakteristik luka tembak masuk tempel, yaitu posisi moncong senjata berada tegak lurus dan menempel pada permukaan kulit,” jelas Rommy dalam keterangan resmi, Sabtu (4/7/2026). Jalur peluru masuk melalui pipi kiri dan keluar di sekitar telinga kanan, menyebabkan patah tulang maksila (tulang pipi kanan). Pemeriksaan radiologi (X-ray) juga menunjukkan patah tulang pada dasar tengkorak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyebab Kematian dan Prosedur Visum

Rommy menambahkan bahwa lintasan peluru yang masuk dan keluar menyebabkan kerusakan berat pada dasar tengkorak. “Cedera inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan sangat cepat atau sudden death,” ujarnya. Pemeriksaan dilakukan tanpa autopsi dalam, hanya pemeriksaan luar yang didukung foto rontgen, karena RS Bhayangkara tidak melaksanakan autopsi mendalam.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa visum merupakan bagian dari pembuktian ilmiah dalam penyidikan. “Mengapa tidak dilakukan autopsi? Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah, autopsi tidak dinilai sebagai tindakan yang sangat diperlukan karena penyebab kematian sudah dapat diketahui melalui pemeriksaan luar yang didukung pemeriksaan radiologi,” kata Yusuf.

Proses Pemulangan Jenazah

Sebelumnya, jenazah diterbangkan dari Timika menuju Jayapura menggunakan pesawat Boeing 737 dan tiba pada Kamis sore. Setibanya di Jayapura, jenazah menjalani prosesi penghormatan terakhir sebelum dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik. Usai visum selesai sekitar pukul 23.55 WIT, jenazah diserahkan kepada perwakilan PT AMA.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga