DPR Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Malaysia dan RI-Turki
DPR Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Malaysia dan Turki

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) pengesahan kerja sama pertahanan Indonesia dengan Malaysia dan Turki menjadi undang-undang. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas pengesahan kedua RUU tersebut.

Proses Pembahasan RUU

Rapat paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono menyampaikan laporan hasil pembahasan kedua RUU tersebut. Anton mengatakan pembahasan diawali setelah DPR menerima dua surat presiden tertanggal 21 April 2026, kemudian dilanjutkan dengan penugasan kepada Komisi I DPR pada 26 Mei 2026.

Dalam proses pembahasan, Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para akademisi dan pakar pada 17 Juni 2026. Pihaknya juga mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum pada 22 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Nilai Strategis Kerja Sama

"Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Pertahanan Republik Turki dan Pemerintah Malaysia bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau SDM militer," kata Anton. "Oleh karena itu, disepakati agar kedua rancangan undang-undang dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna pada hari ini," sambungnya.

Anton menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan dukungan anggaran agar implementasi undang-undang berjalan efektif. Selain itu, pelaksanaan undang-undang juga perlu dukungan penganggaran yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan.

"Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas SDM pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif," ujarnya.

Pengesahan oleh Ketua DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir mengenai dua RUU tersebut. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan. "Setuju," jawab anggota dewan.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan pula kepada fraksi-fraksi, apakah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan. "Setuju," jawab anggota dewan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga