Anggota DPR Uya Kuya Laporkan Dugaan Penyebaran Hoaks ke Polda Metro Jaya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Surya Utama, yang lebih dikenal dengan nama panggung Uya Kuya, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks kepada Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan menyusul beredarnya unggahan di berbagai platform media sosial yang secara tidak benar mengklaim bahwa dirinya memiliki atau mengelola sebanyak 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan Terekap Resmi dengan Nomor Registrasi Polisi
Pihak kepolisian telah menerima dan memproses laporan tersebut secara resmi. Laporan Polisi ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang tertanggal 18 April 2026. Proses pendaftaran ini menandai langkah awal dalam penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran konten yang menyesatkan tersebut.
Konfirmasi Resmi dari Humas Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, secara tegas membenarkan keberadaan laporan yang diajukan oleh Uya Kuya. Dalam pernyataannya, Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan tersebut untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di era digital, terutama terkait figur publik dan program sosial seperti Makan Bergizi Gratis. Uya Kuya, selain dikenal sebagai anggota DPR, juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, namun klaim yang tidak berdasar ini dinilai dapat merusak reputasi dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan prinsip keadilan dalam menangani kasus-kasus penyebaran hoaks yang semakin marak belakangan ini.



