PDIP Buka Suara Soal Pelantikan Anak Kandung Bupati Malang Jadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Jakarta - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus akhirnya membuka suara mengenai kontroversi pelantikan putra kandung Bupati Malang M Sanusi, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Dalam pernyataannya, Deddy menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menduduki suatu jabatan, asalkan tidak melanggar mekanisme dan aturan yang berlaku.
Deddy Sitorus menyampaikan hal ini kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/4/2026). Ia menekankan bahwa prasyarat administrasi, kecakapan teknis, mental, dan pengetahuan harus dipenuhi melalui prosedur yang sah. "Siapapun punya hak yang sama untuk duduk dalam suatu jabatan, sepanjang memenuhi segala prasyarat administrasi dan syarat-syarat kecakapan teknis, mental dan pengetahuan serta melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku," ujar Deddy.
Kekhawatiran Nepotisme dan Pentingnya Audit
Meski demikian, Deddy Sitorus mengakui bahwa pelantikan ini rentan mendapat tudingan sebagai praktik nepotisme. Ia menyadari bahwa secara etika, hal ini sulit dihindari. "Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggung jawabkan dan diaudit secara benar," tambahnya. Deddy menegaskan bahwa yang tidak boleh adalah jika jabatan diperoleh karena hubungan kekerabatan, persahabatan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang bertentangan dengan aturan.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Deddy memandang bahwa jika mekanisme pelantikan sudah benar, maka tidak adil untuk menghalangi hak seseorang. Ia mempersilakan pihak berwenang seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk mengecek kebenaran proses tersebut. "Tetapi jika semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau KemenpanRB," ujarnya.
Pelantikan Massal dan Komitmen Pemerintah Kabupaten Malang
Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman ini merupakan bagian dari pengukuhan 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (13/4). Selain putra Bupati, Sanusi juga melantik tiga pejabat eselon II lainnya:
- Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP
- Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Astri Lutfiatunnisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa mutasi dan pelantikan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Ia meminta seluruh pejabat baru memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan. "Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Sanusi, seperti dilansir dari detikJatim.
Dengan demikian, isu ini terus menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat publik, terutama di tengah kekhawatiran akan praktik nepotisme yang dapat merusak tata kelola pemerintahan daerah.



