Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mulai mempersiapkan langkah menuju Pemilu 2029 dengan membentuk tim evaluasi internal yang akan mengkaji Undang-Undang (UU) Pemilu. Langkah tersebut dilakukan di tengah pembahasan revisi regulasi kepemiluan yang saat ini bergulir di DPR.
Tim Khusus untuk Evaluasi dan Persiapan
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan tim tersebut dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UU Pemilu sekaligus menyiapkan berbagai langkah menghadapi kontestasi politik lima tahun mendatang. "Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029. Tapi yang penting sekarang juga bahwa ya di DPR sedang menjadi apa, menjadi pembicaraan soal undang-undang pemilu karena itu adalah pintu masuk untuk kita bicara soal persiapan menuju 2029," kata Andreas di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).
Pembahasan Revisi UU Pemilu
Andreas menilai pembahasan revisi UU Pemilu menjadi isu penting karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang. Menurut dia, proses pembahasan regulasi tersebut saat ini masih berlangsung di DPR, khususnya di Komisi II. Namun, Andreas mengungkapkan adanya informasi terbaru terkait status pembahasan revisi UU Pemilu. Ia menyebut draf regulasi tersebut kemungkinan tidak lagi menjadi inisiatif DPR, melainkan dialihkan menjadi usulan pemerintah. "Dan ya itu di Komisi II, tapi yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah jadi inisiatifnya adalah pemerintah," ujarnya.
Perbedaan Pernyataan dengan Wakil Ketua Komisi II
Pernyataan Andreas berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Politikus PDIP itu menegaskan bahwa hingga saat ini revisi UU Pemilu masih tercatat sebagai usulan inisiatif DPR dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Sampai hari ini DPR RI, sampai hari ini di dalam Prolegnas ya, bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR," ujar Aria Bima kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Meski demikian, Aria mengakui proses pembahasan revisi UU Pemilu tidak dapat dilakukan secara cepat. Menurut dia, pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu masih memerlukan waktu karena harus menyatukan pandangan seluruh fraksi partai politik dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Penyamaan pandangan antarfraksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan revisi UU Pemilu dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya di parlemen.
Langkah Strategis PDIP
Pembentukan tim evaluasi ini merupakan langkah strategis PDIP dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Dengan mengkaji UU Pemilu, partai berlambang banteng moncong putih itu berharap dapat memberikan masukan konstruktif dalam proses revisi regulasi kepemiluan yang sedang berlangsung. Selain itu, evaluasi internal ini juga diharapkan dapat mematangkan strategi partai dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.



