Ahmad Muzani Kritik Usulan NasDem: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Dinilai Terlalu Tinggi
Muzani Nilai Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi

Ahmad Muzani Kritik Usulan NasDem: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Dinilai Terlalu Tinggi

Ketua MPR Ahmad Muzani memberikan tanggapan tegas terhadap usulan Partai NasDem yang menginginkan kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi tujuh persen untuk Pemilu 2029. Menurutnya, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan dapat menimbulkan tantangan besar bagi partai politik di Indonesia.

Kritik Terhadap Kenaikan yang Dikatakan Drastis

Dalam pernyataannya di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat, pada Minggu malam tanggal 22 Februari 2026, Muzani menekankan bahwa kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen merupakan langkah yang tidak ringan. "Saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen ya memang terlalu tinggi," ujarnya kepada wartawan.

Muzani mengkhawatirkan bahwa ambang batas yang terlalu tinggi dapat menyulitkan representasi suara rakyat di parlemen, terutama jika batas yang ditetapkan tidak realistis. "Itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu," tambahnya, seraya menegaskan bahwa kenaikan drastis seperti ini berpotensi menghambat kompetisi sehat antarpartai.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan Terhadap Kebutuhan Ambang Batas Parlemen

Meski mengkritik usulan angka 7 persen, Muzani sepakat bahwa aturan mengenai ambang batas parlemen tetap diperlukan dalam sistem Pemilu Indonesia. Ia berpendapat bahwa keberadaan aturan ini berfungsi untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja di tingkat legislatif. "Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tapi berapa jumlahnya saya kira tergantung kebutuhan," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kenaikan ambang batas parlemen dari angka saat ini yang sebesar 4 persen, Muzani menyerahkan keputusan tersebut kepada proses politik di DPR. "Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen," pungkasnya.

Usulan Partai NasDem yang Konsisten

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa telah mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen untuk Pemilu 2029. Usulan ini bukan hal baru, karena NasDem konsisten mengusulkan angka yang sama sejak pertama kali ikut Pemilu pada tahun 2014.

"Kalau dari dulu ya, NasDem sejak pertama ikut Pemilu sampai kemarin Pemilu 2024, NasDem kan selalu mengusulkan ambang batas parlemen itu kan 7 persen," kata Saan di Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Selasa tanggal 11 November 2025.

Saan mengungkapkan bahwa usulan ini selalu disampaikan oleh NasDem dalam setiap pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu, yang pembahasannya baru akan dimulai pada tahun 2026. "Jadi NasDem selalu mengusulkan dalam setiap pembahasan Undang-Undang Pemilu, Nasdem mengusulkan 7 persen terkait dengan ambang batas parlemen," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa usulan ini akan didiskusikan lebih lanjut dengan partai-partai dan fraksi-fraksi lain di DPR. "Nanti kita diskusikan, kita bicarakan dengan partai-partai dan fraksi-fraksi yang lain terkait dengan ambang batas parlemen," sambung Saan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai ambang batas parlemen ini diprediksi akan menjadi salah satu isu panas dalam pembahasan revisi UU Pemilu mendatang, menimbulkan pro dan kontra di kalangan politisi dan pengamat politik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga