DPRD DKI Tegaskan: Lapangan Padel Dekat Permukiman Wajib Pasang Peredam Suara
Lapangan Padel Dekat Rumah Wajib Punya Peredam Suara

DPRD DKI Desak Aturan Ketat untuk Lapangan Padel yang Bising

Ketua DPW NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino mengusulkan langkah-langkah konkret untuk menanggapi keluhan warga mengenai lapangan padel di Jakarta yang dinilai terlalu bising. Sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi mendukung penuh evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas olahraga ini yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dua Langkah Strategis yang Diusulkan

Pertama, penertiban berbasis data. Wibi menekankan bahwa pemetaan yang telah dilakukan harus ditindaklanjuti dengan audit perizinan, pemeriksaan kesesuaian tata ruang, evaluasi UKL-UPL, serta kepatuhan terhadap jam operasional dan ambang batas kebisingan yang ditetapkan. "Pemetaan yang sudah dilakukan harus ditindaklanjuti dengan audit perizinan, kesesuaian tata ruang, UKL-UPL, serta kepatuhan terhadap jam operasional dan ambang batas kebisingan," tegas Wibi saat dihubungi pada Senin (23/2/2026).

Kedua, evaluasi teknis yang mendetail. Legislator berusia 39 tahun ini menegaskan bahwa pengelola lapangan padel wajib menyertakan sistem peredam suara jika fasilitas tersebut dibangun di dekat kawasan permukiman warga. Selain itu, harus ada pembatasan jam operasional yang ketat, termasuk larangan beraktivitas hingga larut malam, serta mekanisme pengaduan warga yang jelas dengan respons yang cepat.

Opsi Perda Khusus dan Dukungan untuk Evaluasi Pemprov

Wibi juga mengusulkan kemungkinan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur pembangunan lapangan padel di Jakarta, jika instrumen hukum yang ada saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi permasalahan ini secara komprehensif. "Perda khusus bisa saja menjadi opsi jika memang ditemukan kekosongan hukum atau banyak celah pengaturan, namun itu perlu kajian mendalam agar tidak berlebihan dan tetap mendukung iklim usaha," jelasnya.

Meskipun mengaku sebagai pemain padel yang aktif di Jakarta untuk menjaga stamina dan bersilaturahmi, Wibi menegaskan dukungannya terhadap evaluasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Saya memang kadang main padel juga di Jakarta. Lumayan buat olahraga, jaga stamina, sekalian silaturahmi. Tapi buat saya, ini bukan soal hobi atau tidak," ujarnya.

Prinsip yang dipegang adalah keadilan bagi semua pihak: olahraga boleh berkembang, tetapi tidak boleh mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar. "Kalau soal evaluasi izin dari Pemprov, saya prinsipnya setuju kalau memang tujuannya untuk memastikan semuanya sesuai aturan dan tidak merugikan warga sekitar," imbuh Wibi.

Respons Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyatakan kesiapannya untuk menyusun aturan penertiban jam operasional lapangan padel di berbagai wilayah Ibu Kota. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan warga mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas padel, terutama yang berlangsung hingga larut malam.

Pramono mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan dari sejumlah lokasi, seperti Haji Nawi, Cilandak, dan Rawamangun. Ia menyoroti keluhan dari warga yang merasa sangat terganggu, termasuk seorang bayi berusia satu setengah tahun yang kesulitan tidur karena suara teriakan pemain padel di malam hari. "Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun nggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel. Menurut saya juga nggak fair," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.

Dengan adanya wacana dari eksekutif dan dukungan dari legislatif, diharapkan dapat segera tercipta solusi yang berimbang antara pengembangan olahraga padel dan perlindungan terhadap hak warga untuk hidup tenang dan nyaman di lingkungan permukiman mereka.