Komisi X DPR Ingatkan LPDP: Dana Publik Harus Kembali Jadi Manfaat Nyata
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kecaman yang diterima alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS usai pernyataan viral "cukup saya WNI, anak jangan" merupakan bagian dari alarm sosial masyarakat. Dia menilai sorotan tajam publik bukan sebagai bentuk serangan personal, melainkan refleksi harapan besar terhadap kontribusi penerima beasiswa negara.
Viralnya Pernyataan dan Sensitivitas Publik
Hetifah menjelaskan bahwa viralnya pernyataan tersebut menimbulkan sensitivitas publik yang tinggi. Di tengah harapan besar agar para penerima beasiswa negara kembali dan berkontribusi bagi Indonesia, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan bisa memunculkan kekecewaan mendalam.
"Ini harus dipahami sebagai alarm sosial, bukan semata-mata serangan personal," kata Hetifah saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/2/2026).
LPDP Sebagai Dana Publik dan Ekspektasi Masyarakat
Hetifah menekankan bahwa LPDP merupakan beasiswa yang bersumber dari dana publik. Penerima beasiswa, menurutnya, harus sadar terhadap ekspektasi masyarakat yang berharap mereka menggunakan ilmu yang telah dikuasai untuk kembali berkontribusi di Indonesia.
"Dana yang digunakan berasal dari dana publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh," jelas Hetifah dengan tegas.
Panggilan untuk Bersikap Proporsional dan Fokus Akuntabilitas
Di satu sisi, Hetifah juga mengajak publik untuk bersikap proporsional dalam menilai kasus DS. Urusan kewarganegaraan anak DS merupakan hak personal dan ranah keluarga yang harus dihormati.
"Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali, dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya," tutur Hetifah menegaskan prioritas evaluasi.
Evaluasi dan Penguatan Program LPDP
Komisi X DPR meminta pengelola LPDP melakukan evaluasi menyeluruh usai munculnya kasus DS. Hetifah menyatakan bahwa dorongan perbaikan harus mencakup tidak hanya syarat menerima beasiswa, tetapi juga komitmen bersikap bagi para penerimanya.
"Setiap rupiah dana pendidikan harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia, dan komitmen itu harus tercermin tidak hanya dalam kontrak, tetapi juga dalam sikap dan etika publik para penerimanya," tegas Hetifah mengenai standar yang harus ditingkatkan.
Rekomendasi untuk Masa Depan LPDP
Hetifah menambahkan bahwa ke depan, yang perlu diperkuat bukan sekadar penambahan aturan yang reaktif, melainkan penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi alumni kepada publik.
"LPDP bukan hanya program pembiayaan studi, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional," sambungnya menekankan visi jangka panjang program tersebut.
Latar Belakang Kasus Viral dan Permintaan Maaf
Kasus ini bermula dari unggahan video di Instagram oleh akun @sasetyaningtyas yang menunjukkan penerimaan surat kewarganegaraan Inggris untuk anak kedua. Dalam video tersebut, terungkap pernyataan "cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan" yang kemudian memicu kontroversi nasional.
Penerima beasiswa LPDP berinisial DS kemudian meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat (20/2). Ia menyebut pernyataan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa, namun mengakui langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia," ujarnya dalam permohonan maaf yang viral.