Komisi VIII DPR Soroti Lambatnya Distribusi Koper Haji, Minta Tak Ada Lagi Permainan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Gantina, dengan tegas menyoroti polemik yang timbul akibat lambatnya distribusi koper kepada jemaah haji. Dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 14 April 2026, Selly menegaskan bahwa pengadaan koper haji tidak boleh lagi menjadi permainan yang merugikan umat. Ia secara khusus mempertanyakan mengapa selama ini proses pengadaan tersebut melibatkan maskapai Garuda Indonesia, dan menyerukan agar ke depan, tanggung jawab ini dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Permintaan untuk Pengaturan Langsung oleh Kemenhaj
"Kaitan koper haji, kemarin sudah sempat disinggung. Mbok yah koper itu jangan lagi jadi permainanlah, ini urusan jemaah. Kenapa sih harus Garuda pengadaannya? Tahun depan kenapa sih bukan di Kemenhaj aja? Pusing kepala saya," ujar Selly dengan nada prihatin. Menurutnya, jika pengadaan dilakukan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah, proses distribusi akan menjadi lebih sederhana dan efisien. Rencananya, koper akan disalurkan melalui kantor wilayah (kanwil) dan kemudian diteruskan ke tingkat kabupaten atau kota, sehingga meminimalisir keterlambatan dan kebocoran.
Selly juga tidak lupa menyoroti masalah lain yang terkait, yaitu distribusi seragam petugas haji yang dilaporkan belum banyak diterima. "Kemudian seragam petugas saya dapat laporan banyak yang belum terima. Ini bagaimana nih koordinasinya?" tanyanya, menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait.
Usulan Tambahan Biaya Penerbangan Haji 2026
Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan, dalam rapat yang sama meminta persetujuan DPR RI terkait penambahan biaya penerbangan haji untuk tahun 2026 sebesar Rp 1,77 triliun. Irfan menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh lonjakan harga avtur di pasar global serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang tidak stabil. "Total biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau naik Rp 1,77 triliun," jelasnya.
Meskipun terjadi peningkatan biaya yang signifikan, Irfan menyampaikan kabar baik bahwa Presiden telah memutuskan agar lonjakan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji. "Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," ujarnya, memberikan kepastian kepada calon jemaah.
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk Aspek Hukum
Untuk memastikan segala aspek hukum terkait penambahan anggaran ini, Kementerian Haji dan Umrah saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung. Koordinasi ini mencakup pembahasan mengenai status force majeure serta legalitas sumber pembiayaan tambahan. "Masih kami dalami bersama Kejaksaan Agung terkait status dan legalitas sumber pembiayaan," kata Irfan.
Irfan berharap DPR dapat menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. "Dalam rangka mengakomodir kondisi ini, kami berharap rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui besaran dan sumber pembiayaan yang dibutuhkan," pungkasnya, menutup pembahasan.



