Komisi I DPR Yakin 4 Anggota TNI Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tidak Bertindak Sendiri
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan keyakinan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, tidak dilakukan secara spontan oleh pelaku di lapangan. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa ia yakin ada pihak yang memerintahkan aksi tersebut, sehingga proses hukum harus menjangkau aktor intelektual di balik insiden ini.
Penahanan Empat Anggota TNI dan Dugaan Perintah Atasan
Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menahan empat orang anggotanya yang diduga terkait kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Keempat anggota TNI yang diamankan berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. TB Hasanuddin dalam keterangannya pada Rabu, 18 Maret 2026, menekankan bahwa ia meyakini ini bukan inisiatif sendiri dan harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu.
"Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum," tegas TB Hasanuddin. Politikus PDIP ini juga mengacu pada pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan pengungkapan motif dan pemberi perintah.
Penyelidikan Mendalam oleh Puspom TNI
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa empat anggota TNI tersebut berasal dari matra TNI AL dan TNI AU. Puspom TNI sedang melakukan penyelidikan mendalam, termasuk soal motif penyiraman air keras pada Andrie Yunus dan ada tidaknya perintah dari atasan. Dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Kamis, 18 Maret 2026, Mayjen Yusri mengakui bahwa TNI belum bisa memastikan adanya perintah atasan, tetapi berjanji akan membeberkan semua temuan dan hasil penyelidikan.
"Kemudian terkait motif, tentunya kan kita perlu pendalaman lebih lanjut ya, karena kan baru tadi pagi diserahkan kepada kita penyidik," ujarnya. Ia menambahkan bahwa terkait perintah siapa, sedang didalami dengan pengumpulan saksi dan bukti-bukti. Awal mula penetapan terduga pelaku dimulai dari penyelidikan internal TNI yang menemukan kejanggalan, sehingga dikembangkan hingga muncul empat tersangka tersebut.
Bukti CCTV dan Peran Pelaku
Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua orang eksekutor yang menyiramkan air keras pada Andrie Yunus. Mayjen Yusri membenarkan dua pelaku itu, sementara dua lainnya masih didalami perannya. "Betul kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya," tegasnya. TNI berjanji akan mengungkap peran dari keempat anggota yang diduga terlibat, termasuk siapa berbuat apa dan masing-masing perannya, karena hal tersebut belum diketahui secara pasti.
Proses hukum diharapkan berjalan secara transparan dan menyeluruh, dengan penekanan pada penegakan hukum yang adil terhadap pelaku langsung maupun pihak yang diduga menjadi dalang. Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus diusut tuntas untuk mengungkap kebenaran di balik insiden yang menimpa aktivis KontraS ini.



