Jusuf Kalla Bantah Keras Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pendanaan pihak-pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pernyataan ini disampaikan menanggapi informasi yang beredar luas di platform digital, di mana JK dituding memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung isu tersebut.
Pernyataan Tegas di Kediaman Jakarta Selatan
Di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Selatan pada hari Minggu, 5 April 2026, Jusuf Kalla dengan lantang menyatakan: "Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan." Mantan wakil presiden ini menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam tuduhan tersebut.
JK mengakui bahwa dirinya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun menegaskan bahwa hubungan tersebut tidak berkaitan dengan isu ijazah Jokowi. "Saya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, tapi tidak ada kaitan dengan pihak lain yang dituduhkan," jelasnya.
Pertemuan Ramadhan untuk Diskusi Kondisi Bangsa
Menanggapi pertemuan yang terjadi di kediamannya selama bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional, JK menjelaskan bahwa pertemuan tersebut murni bersifat diskusi mengenai saran-saran untuk kondisi bangsa saat ini. "Itu kan terbuka pembicaraannya, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden Prabowo," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak terkait dengan polemik ijazah Jokowi, dan para peserta hadir atas kemauan mereka sendiri tanpa undangan khusus. "Pertemuan itu tidak ada hubungannya dengan soal ijazah. Mereka datang sendiri, bukan karena diundang," tegas JK.
Langkah Hukum ke Bareskrim Polri
Sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik, Jusuf Kalla telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke aparat penegak hukum. "Besok pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut," jelasnya dengan tegas.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebutkan bahwa laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya ke Direktorat Siber. Menurutnya, tuduhan yang beredar telah secara serius mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum untuk mengungkap kebenaran.
Dengan langkah hukum ini, Jusuf Kalla berharap dapat membersihkan namanya dari tuduhan yang dianggap tidak berdasar sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu di ruang digital.



