Empat Usulan Kunci untuk Partai Politik yang Independen dan Bebas Intervensi
Empat Usulan Kunci untuk Partai Politik Independen

Empat Usulan Kunci untuk Partai Politik yang Independen dan Bebas Intervensi

Sejumlah pengamat dan ahli hukum menggelar diskusi mendalam mengenai upaya memperkuat independensi partai politik di Indonesia. Seminar nasional bertajuk 'Independensi Partai Politik: Penguatan Soliditas Internal dan Mitigasi Intervensi Eksternal' diselenggarakan oleh Pinter Hukum di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Tantangan Sistemik dan Intervensi yang Masih Berlangsung

Dalam acara tersebut, hadir narasumber seperti Titi Anggraini, pendiri Perludem, Adi Prayitno sebagai pengamat politik, serta dosen hukum Firdaus dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Erfandi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Titi Anggraini menyoroti bahwa intervensi terhadap partai politik, baik dari internal maupun eksternal, masih sering terjadi di Indonesia.

"Contohnya dualisme di Golkar pada 2015 dan kasus di PPP, yang tidak lepas dari campur tangan berkedok administrasi pemerintahan atau formalisasi kepengurusan," ungkap Titi. "Hal ini membuat eksistensi hukum partai rentan digoyang oleh kepentingan kekuasaan, sehingga sulit mencapai independensi."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Desain Sistem yang Overkill dan Hambatan Pendirian Partai

Titi menjelaskan bahwa sistem kepartaian di Indonesia bersifat overkill atau berlebihan. Meskipun Indonesia menganut sistem multipartai, syarat untuk mendirikan partai baru justru sangat berat. Partai harus memiliki kantor dan pengurus di seluruh Indonesia, termasuk di 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kecamatan.

"Banyak partai akhirnya melakukan 'tukar guling' dengan partai yang sudah punya badan hukum karena syaratnya terlalu kompleks," kata Titi. "Belum lagi, untuk menjadi peserta pemilu, ada persyaratan tambahan seperti memiliki seribu anggota per kabupaten/kota atau satu per seribu populasi, yang sangat memberatkan."

Dia menambahkan bahwa syarat ini menjadikan pendirian partai politik di Indonesia mahal dan tidak mudah, sehingga menghambat kemunculan alternatif politik baru.

Problem Internal dan Hegemoni Elit

Menurut Titi, beratnya syarat pendirian partai berkaitan dengan masalah internal yang mengganggu independensi. Saat ini, sulit menemukan partai yang sepenuhnya menerapkan demokrasi internal, baik dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, rekrutmen politik, maupun pengelolaan keuangan.

"Kedaulatan partai seharusnya berada di tangan anggota, tetapi AD-ART partai sering mereduksi otoritas ini," jelas Titi. "Distorsi ini biasanya datang dari kendali elit yang terlalu hegemonik di internal partai."

Hegemoni ini, kata Titi, sering terkait dengan kontrol terhadap pembiayaan partai. Ketika elit mendominasi pendanaan, muncul politik dinasti di mana struktur keluarga masuk ke dalam partai, mengubah partai menjadi seperti perusahaan keluarga.

Usulan Reformasi untuk Independensi Partai

Untuk mengatasi hal ini, Titi mengusulkan empat langkah reformasi:

  1. Menjaga sistem multipartai dan kekayaan pilihan politik.
  2. Mengganti ambang batas parlemen dengan formula yang lebih relevan, seperti ambang batas fraksi.
  3. Meningkatkan kontribusi pendanaan negara secara signifikan untuk fungsionalisasi dan ideologisasi partai.
  4. Mengembalikan desentralisasi politik, di mana daerah memiliki kendali terhadap kepengurusan dan tata kelola partai di tingkat lokal.

"Dengan kontribusi negara yang lebih besar, partai bisa keluar dari lingkaran setan oligarki dan memperkuat ideologi," tegas Titi.

Pentingnya Rekrutmen dan Kaderisasi yang Sehat

Pengamat politik Adi Prayitno, dalam seminar yang sama, menekankan bahwa independensi partai memerlukan konsistensi dalam rekrutmen dan kaderisasi. Dia menyoroti masalah serius dalam regenerasi partai, terutama di kalangan elit.

"Banyak elit partai muncul melalui 'jalan pintas' tanpa proses rekrutmen yang jelas, hanya karena memiliki modal, paras menarik, atau uang," kata Adi. "Ini menyalahi prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar partai yang sehat dan kokoh."

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Adi menilai partai politik harus steril dari pihak-pihak yang tidak melalui proses rekrutmen dan kaderisasi. "Partai bukan rental mobil yang bisa disewa untuk kepentingan pemilu sesaat lalu ditinggalkan," ungkapnya. "Hanya dengan rekrutmen dan kaderisasi yang baik, partai bisa kuat, stabil, dan bebas dari intervensi."

Diskusi ini menyoroti urgensi reformasi sistemik untuk menciptakan partai politik yang lebih independen dan demokratis di Indonesia, mengurangi intervensi dari berbagai pihak, dan memperkuat soliditas internal.