DPR Usul Perketat Pengawasan Alumni LPDP Usai Viral Pamer Anak WN Inggris
DPR Usul Perketat Pengawasan Alumni LPDP Usai Viral

DPR Usul Perketat Pembinaan dan Pengawasan Alumni LPDP Pasca-studi

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membuka suara atas polemik yang melibatkan mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS, yang viral setelah memamerkan paspor Inggris anaknya dan menyatakan, "cukup saya WNI, anak jangan." Komisi X mendesak LPDP untuk memperkuat aturan, khususnya dalam hal pembinaan dan pengawasan pascastudi, guna memastikan komitmen kebangsaan para penerima beasiswa tetap terjaga dengan kokoh.

Penguatan Nilai Kebangsaan dan Akuntabilitas

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penguatan aturan tidak boleh bersifat reaktif semata, tetapi harus fokus pada penguatan nilai-nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, serta transparansi kontribusi yang diberikan oleh para penerima beasiswa. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Februari 2026, Hetifah menyatakan bahwa isu ini perlu disikapi dengan bijak namun tetap dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara.

"Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya memandang isu ini harus disikapi dengan kepala dingin tetapi tetap dalam kerangka kepentingan bangsa," ujar Hetifah. Ia menambahkan bahwa LPDP merupakan instrumen strategis negara untuk menciptakan sumber daya manusia unggul, dengan dana yang berasal dari publik, sehingga secara moral dan politik ada ekspektasi kuat dari masyarakat agar penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Viralnya Unggahan Alumni LPDP

Nama Dwi Sasetyaningsih, yang dikenal sebagai alumni LPDP, mendadak viral di media sosial setelah mengunggah video yang menyatakan anak keduanya telah resmi menjadi warga negara Inggris dan memegang paspor negara tersebut. Dalam unggahannya, ia tampak bersemangat dan seolah menyesalkan statusnya sebagai warga negara Indonesia, dengan mengatakan, "Udah resmi jadi British Citizen. Tapi cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan." Video tersebut menyebar luas dan memicu berbagai reaksi dari publik, termasuk kekecewaan dan kritik.

LPDP, yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan, bertujuan untuk mendanai beasiswa magister (S2) dan doktor (S3) bagi warga Indonesia di perguruan tinggi terbaik dalam maupun luar negeri, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk pembangunan nasional. Hetifah menilai bahwa pernyataan alumni LPDP ini memunculkan sensitivitas di kalangan masyarakat, terutama di tengah harapan agar penerima beasiswa kembali dan berkontribusi kepada negara.

Fokus pada Kewajiban Kontraktual

Meskipun menekankan pentingnya komitmen kebangsaan, Hetifah juga menyatakan bahwa status kewarganegaraan anak merupakan ranah keluarga dan hak personal. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya fokus pada aspek kontraktual dari penerima beasiswa. "Yang menjadi fokus negara adalah apakah penerima beasiswa memenuhi seluruh kewajiban kontraktualnya, kembali dan mengabdi sesuai ketentuan. Di situlah titik akuntabilitasnya," tegas Hetifah.

Ia mengingatkan bahwa peristiwa ini seharusnya dipahami sebagai alarm sosial yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan, bukan sekadar serangan personal terhadap individu tertentu. Dengan demikian, penguatan aturan dan pengawasan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan memastikan bahwa dana publik yang dialokasikan untuk beasiswa digunakan secara optimal untuk kepentingan bangsa.