DPR Turunkan Timwas Intelijen Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
DPR Turunkan Timwas Intelijen Selidiki Kasus Andrie Yunus

DPR Kerahkan Tim Pengawas Intelijen untuk Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa DPR RI memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang juga Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Hal ini terutama karena adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen dalam insiden tersebut.

"Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23 Maret 2026). Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Mekanisme Pengawasan Berdasarkan Undang-Undang

Timwas Intelijen dibentuk oleh Komisi I DPR RI dan terdiri dari pengawas tetap perwakilan setiap fraksi partai politik serta pimpinan komisi. Tim ini telah disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI, dengan kewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembentukan tim tersebut sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen, sementara pengawasan eksternal dilaksanakan oleh komisi di DPR RI yang menangani bidang intelijen, dalam hal ini Komisi I DPR RI.

"Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini," tegas TB Hasanuddin, yang juga merupakan politikus PDIP.

Penanganan Transparan dan Profesional Diperlukan

TB Hasanuddin menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS harus ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat, termasuk aparat keamanan. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa diskriminasi.

Perbedaan Hasil Penyelidikan antara Polri dan TNI

Polri dan TNI sama-sama telah melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Namun, hasil penyelidikan kedua institusi ini menunjukkan perbedaan yang signifikan.

  • Versi Polri: Polisi berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku dengan inisial BHC dan MAK, yang masih dalam pengejaran. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan jumlah terduga pelaku lebih dari empat orang, dan polisi akan terus mengungkap pelaku jika ada temuan baru.
  • Versi TNI: TNI telah menahan empat orang anggota yang diduga terlibat dalam penyerangan Andrie Yunus. Keempat anggota tersebut berasal dari Denma BAIS TNI, dengan rincian Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi dan transparansi dalam proses penyelidikan, yang diharapkan dapat dijelaskan melalui intervensi Timwas Intelijen DPR.

Implikasi Kasus terhadap Kepercayaan Publik

Kasus ini tidak hanya menyangkut tindak kriminal biasa, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya aparat intelijen dan keamanan. Keterlibatan dugaan anggota BAIS TNI menambah kompleksitas dan urgensi penanganan kasus ini.

Dengan turunnya Timwas Intelijen DPR, diharapkan penyelidikan dapat berjalan lebih komprehensif dan independen, memastikan bahwa semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan. Langkah ini juga menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjaga supremasi hukum dan menghormati hak asasi manusia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga