DPR Apresiasi Pemerintah Tanggung Kenaikan Biaya Penerbangan Haji
Kapoksi Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah yang menanggung kenaikan ongkos pesawat untuk jemaah haji tahun ini. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada calon jemaah haji, dengan memastikan bahwa beban finansial tidak jatuh pada masyarakat.
Latar Belakang Kenaikan Biaya
Kenaikan biaya penerbangan haji terjadi akibat melonjaknya harga avtur dan fluktuasi nilai tukar rupiah, yang memberikan tekanan signifikan terhadap struktur pembiayaan. Danang menjelaskan bahwa maskapai seperti Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar, sementara Saudi Airlines mencapai Rp 802,8 miliar.
Secara agregat, biaya penerbangan haji mengalami peningkatan dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun, atau naik sebesar Rp 1,77 triliun. Meskipun demikian, pemerintah telah mengambil langkah strategis untuk mencegah kenaikan ini dibebankan kepada jemaah.
Komitmen Pemerintah dan Dukungan DPR
Danang menegaskan bahwa Presiden telah menegaskan lonjakan biaya tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. "Alhamdulillah, Presiden telah menegaskan bahwa lonjakan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Ini bentuk komitmen negara dalam menjaga keterjangkauan ibadah haji bagi masyarakat," tambahnya.
Komisi V DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Mereka berharap koordinasi antara pemerintah, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan efisien.
Koordinasi dengan Kemenhaj dan Kejagung
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta persetujuan sumber pembiayaan haji sebesar Rp 1,77 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Irfan menyatakan bahwa total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun, dan Presiden telah menegaskan agar pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah.
Kemenhaj berkoordinasi dengan Kejagung terkait legalitas sumber pembiayaan, dengan menyiapkan sejumlah alternatif seperti dari APBN. "Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ucap Irfan.
Dengan langkah ini, diharapkan ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat, sambil menjaga kualitas layanan dan efisiensi operasional.



