Sejarah Baru, 15 Perempuan Resmi Dilantik Sebagai Kepala KUA oleh Kemenag
15 Perempuan Resmi Dilantik Sebagai Kepala KUA

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejarah baru dengan melantik 15 perempuan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Selama ini, posisi Kepala KUA identik dengan pria, namun kini tradisi itu berubah. Pelantikan bersejarah ini merupakan bagian dari pengangkatan 108 Kepala KUA se-Indonesia yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Langkah Berani Menteri Agama

Langkah ini diambil sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025. Dengan adanya regulasi tersebut, Kemenag membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan KUA.

Dampak Positif bagi Pelayanan

Kehadiran Kepala KUA perempuan diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam urusan pernikahan dan keluarga. Hal ini juga sejalan dengan semangat kesetaraan gender yang terus didorong oleh pemerintah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Para Kepala KUA yang baru dilantik akan bertugas di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka telah melalui proses seleksi yang ketat dan dinyatakan memenuhi syarat untuk memimpin KUA masing-masing.

Selain itu, pelantikan ini juga menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk terus berkarya dan mengambil peran penting di berbagai sektor, termasuk di lingkungan keagamaan.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelayanan di KUA semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam sistem pelayanan keagamaan di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga