Timwas Haji DPR Tegur Daker Madinah soal Jemaah Tak Dapat Konsumsi Sambutan
Timwas Haji Tegur Daker Madinah soal Konsumsi Sambutan Jemaah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Abdul Wachid menyoroti manajemen pelayanan konsumsi bagi jemaah haji yang baru tiba di pemondokan di Madinah. Ia mengaku menerima langsung keluhan dari jemaah yang tidak mendapatkan konsumsi sambutan, yang seharusnya menjadi pelepas lelah setelah perjalanan panjang dari Tanah Air.

Teguran Melalui Pesan Singkat

Wachid sebelumnya telah menegur pihak Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui pesan singkat WhatsApp terkait insiden ini. Ia meminta ketegasan mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas penyediaan konsumsi awal tersebut.

"Yang kedua kaitannya dengan konsumsi welcome. Ini sebenarnya disediakan oleh pihak hotel atau oleh syarikah? Karena ada jemaah yang mengeluh dan menyampaikan bahwa mereka tidak menerima konsumsi welcome tersebut," ujar Wachid usai rapat koordinasi dengan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah pada Senin (18/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Desakan Perbaikan Koordinasi

Timwas Haji DPR RI mendesak adanya perbaikan koordinasi antara pihak Daker, hotel, dan syarikah agar hak-hak pelayanan dasar jemaah, baik dari sisi waktu ibadah maupun akomodasi, dapat terpenuhi secara maksimal.

Selain itu, ia meminta Kementerian Haji untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala pemenuhan ibadah Arbain. Dalam pertemuan tersebut, Wachid memaparkan bahwa Panitia Kerja (Panja) Haji sebelumnya telah memutuskan masa tinggal jemaah di Madinah selama 9 hari. Kebijakan ini secara khusus dirancang agar jemaah memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan ibadah Arbain, yaitu salat wajib 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

Fakta di Lapangan

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada jemaah yang gagal menuntaskan Arbain. "Masih ada jemaah yang tidak bisa melaksanakan Arbain karena jadwal kedatangan yang tidak sesuai, misalnya akibat pesawat delay, sehingga waktu mereka di Madinah berkurang," ungkap Wachid.

Ia menyadari bahwa secara syariat dan panduan manasik Kementerian Agama, ibadah Arbain berstatus sunah dan tidak diwajibkan. Meski demikian, tradisi ini telanjur melekat kuat dan menjadi target spiritual utama bagi mayoritas jemaah haji Indonesia.

"Sampai sekarang bagi jemaah kita, Arbain itu melekat. Oleh karena itu, kami di DPR butuh masukan langsung dari Pak Kadaker yang menghadapi dinamika di lapangan. Ke depannya, penerapan jadwal ini jangan sampai kacau lagi," tegas Wachid.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga