Ketua PWNU Kalimantan Utara, Alwan Saputra, mengungkapkan kronologi suasana tegang yang sempat terjadi dalam sidang pleno Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur. Menurut Alwan, ketegangan bermula saat sidang pleno membahas rekomendasi Komisi Organisasi terkait calon tuan rumah Muktamar NU yang akan digelar pada Agustus 2026 mendatang.
Lima Daerah Diusulkan, Pengetokan Palu Sepihak Picu Protes
Dalam pembahasan di tingkat komisi, terdapat lima daerah yang diusulkan sebagai calon tuan rumah, yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, dan Jawa Barat. Namun pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan final sehingga diserahkan kepada tim perumus untuk dibawa ke sidang pleno.
“Saat sidang pleno yang dipimpin KH Ahmad Asrori, hasil tim perumus dibawa ke forum. Namun sebelum forum dimintai persetujuan, langsung dilakukan pengetokan palu atas salah satu usulan yang diajukan,” kata Alwan, Rabu (24/6/2026).
Pantauan di lapangan, pengetokan palu tersebut langsung memicu gelombang interupsi dari peserta yang menilai mekanisme persidangan belum dijalankan secara utuh. Begitu palu diketuk, banyak peserta melakukan interupsi karena merasa forum belum diberi kesempatan menyampaikan pendapat atau menyatakan persetujuan.
Intimidasi dan Ancaman Fisik Warnai Sidang
Suasana kemudian berubah menjadi tegang ketika sejumlah peserta yang dipimpin Nuruzzaman, pendukung KH Yahya Cholil Staquf, berlari menghampiri para peserta yang interupsi. Dengan nada mengancam dan mengajak berkelahi, Nuruzzaman berteriak-teriak. Saat itu terjadi intimidasi, ancaman, bahkan ajakan untuk baku pukul. Padahal saat itu banyak kiai sepuh yang hadir dan mengikuti jalannya persidangan.
Alwan mengatakan, peristiwa tersebut menjadi momen yang sangat disayangkan karena terjadi di tengah forum resmi organisasi yang selama ini dikenal menjunjung tinggi tradisi musyawarah dan adab para ulama.
Rais Aam Turun Tangan, Batalkan Keputusan
Melihat situasi yang semakin memanas, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kemudian mengambil alih jalannya persidangan dan meminta keputusan yang baru saja diketuk dibatalkan karena dinilai belum memenuhi mekanisme persidangan. “Rais Aam saat itu mengambil alih forum untuk mengembalikan ketertiban sidang. Beliau meminta keputusan tersebut dibatalkan karena prosedurnya belum selesai,” kata Alwan.
Alwan menegaskan, langkah Rais Aam tersebut bukan karena menolak Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah Muktamar NU. Menurut dia, yang dipersoalkan Rais Aam adalah mekanisme pengambilan keputusan dalam sidang pleno. “Yang perlu kami luruskan, tidak benar bahwa Kiai Miftachul Akhyar menolak Pesantren Lirboyo. Beliau hanya meminta agar keputusan dibatalkan karena mekanisme pleno belum dijalankan secara benar. Seharusnya forum dimintai pendapat terlebih dahulu, baru kemudian keputusan disahkan,” ujarnya.
Klaim Berita Miring Berpotensi Adu Domba
Alwan menilai, pemberitaan yang menyebut Rais Aam menolak Lirboyo berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Bahkan, kata dia, narasi tersebut bisa mendiskreditkan Rais Aam sekaligus mengadu domba Rais Aam dengan pihak Pesantren Lirboyo. “Jadi belum ada penetapan tuan rumah. Yang kami sayangkan, pimpinan sidang waktu itu langsung mengesahkan. Dengan segala hormat kepada pimpinan sidang, mekanismenya belum selesai,” kata Alwan.
Sebagai peserta Munas-Konbes sekaligus Ketua PWNU Kalimantan Utara, Alwan berharap semua pihak melihat persoalan ini secara jernih dan tidak hanya berdasarkan satu versi informasi. Ia juga berharap dinamika yang terjadi di PBNU dapat disikapi dengan niat baik dan cara-cara yang baik demi menyukseskan Muktamar NU mendatang. “Siapa pun yang nanti terpilih memimpin PBNU, kita ikhtiarkan dan doakan agar menjadi pemimpin yang mampu membawa perahu besar Nahdlatul Ulama menjadi lebih baik, lebih tenang, dan lebih bermanfaat bagi warga nahdliyin khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Alwan.



