DPR akan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Rencananya, rapat paripurna tersebut akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Konfirmasi Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa membenarkan rencana kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat paripurna besok. "Ya, rencananya seperti itu ya (Prabowo hadir paripurna)," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Agenda Penyampaian KEM dan PPKF
Saan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam rapat tersebut. "Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," ujarnya.
Ini merupakan kehadiran perdana Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR. Politikus Partai NasDem itu menegaskan, "Ya, yang saya tahu ya (perdana)."
Jadwal dan Agenda Paripurna
Rapat paripurna direncanakan digelar pada Rabu (20/5) pukul 09.00 WIB. Agenda utamanya adalah penyampaian KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Selain itu, agenda paripurna juga mencakup laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda berikutnya adalah pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadi RUU usul DPR.
Kehadiran Perdana Prabowo
Kehadiran Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR ini menjadi momen penting karena merupakan kali pertama beliau hadir dalam forum tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersinergi dengan DPR dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan fiskal.



