Munas NU 2026 Bahas Prinsip Permanen dan Adaptasi Organisasi
Munas NU 2026: Prinsip Permanen dan Adaptasi Organisasi

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 menjadi forum strategis untuk membahas arah kepemimpinan dan masa depan NU. Dua tokoh senior PBNU, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar, menyampaikan pandangan mereka dalam Sidang Pleno II yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri.

Prinsip Permanen dan Adaptasi dalam NU

Kiai Afif, sapaan akrab KH Afifuddin Muhajir, membedah dua prinsip utama dalam perjalanan NU: hal-hal yang bersifat permanen (harga mati) dan hal-hal yang dapat beradaptasi. "Persoalannya hal-hal apa saja di dalam NU ini yang harga mati dan hal-hal apa saja di dalam NU yang bisa beradaptasi," ujar Kiai Afif dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, setidaknya ada empat hal yang tidak bisa berubah dalam kondisi apa pun: Qanun Asasi (termasuk mukaddimah, Qanun Asasi yang bersifat ushul, dan Khittah), konsep NU sebagai jam'iyyah ijtima'iyyah (bukan partai politik), NU berdasarkan Pancasila, serta ideologi Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyyah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Mekanisme Pemilihan: Sarana yang Adaptif

Dalam Munas Konbes terakhir periode Masa Khidmah Kepengurusan PBNU ini, Kiai Afif menjelaskan mekanisme pemilihan dalam NU sebagai sebuah organisasi, apakah termasuk hal yang permanen atau adaptif. "Berbicara tentang mekanisme pemilihan, apakah termasuk yang harga mati atau apakah yang termasuk bisa beradaptasi?" ujarnya memantik pemaparan.

Kiai Afif merincikan bahwa harga mati didasarkan pada hal-hal yang bersifat tujuan, sementara mekanisme pemilihan dipandang sebagai sarana menggapai tujuan sehingga digolongkan kepada hal yang bisa beradaptasi. "Harga mati dalam hal yang menyangkut tujuan, akan tetapi bisa beradaptasi dalam hal-hal yang menyangkut sarana untuk mencapai tujuan," jelasnya.

Menurutnya, prinsip yang tidak bisa ditinggalkan dalam mekanisme pemilihan adalah prinsip musyawarah. "Dalam hal sekecil apa pun, Nabi diperintahkan untuk musyawarah. Apalagi dalam persoalan besar seperti pemilihan pemimpin. Kemudian disebut sebagai ahlussyuro, kemudian disebut sebagai ahlul ikhtiyar, kemudian disebut sebagai Ahlul Halli Wal Aqdi," ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa menjadi bagian dari pemilih atau tim penentu dalam forum tertinggi NU bukanlah perkara mudah karena ada prasyarat ketat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, ia menekankan agar penentuan sistem pemilih dan pemilihan selalu menitikberatkan pada jalur musyawarah.

Terkait perdebatan mengenai penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun regulasi pemilihan lainnya yang kerap menghangat menjelang forum tertinggi organisasi, Kiai Afif menyerahkan sepenuhnya pada forum permusyawaratan resmi. "Mekanisme bisa dimusyawarahkan bagaimana baiknya. Mudah-mudahan di Muktamar nanti bisa dirembugi tentang apa yang terbaik (untuk NU)," pungkas Kiai Afif.

Masa Depan NU: Digitalisasi dan Optimalisasi Potensi

Sementara itu, KH Anwar Iskandar mengatakan Munas dan Konbes NU 2026 selain sebagai ajang silaturahim di penghujung periode kepengurusan PBNU juga menjadi forum untuk membahas, berdiskusi, dan berdialog mengenai berbagai persoalan yang dihadapi bangsa. "Begitu kompleksnya persoalan yang dihadapi bangsa ini menjadi bagian tanggung jawab NU dalam dedikasi perkhidmatan terhadap agama, umat, nusa, dan bangsa," kata Kiai Anwar.

Menurutnya, forum ini sangat strategis sehingga memerlukan ijtihad dari seluruh peserta dalam upaya menghadirkan NU yang memberi manfaat besar bagi kepentingan bersama. "Oleh karena itu, Munas dan Konbes harus melahirkan sebuah keputusan yang menampakkan kepedulian NU terhadap masa depan," jelasnya.

Ia mencontohkan pentingnya mengoptimalkan Lazisnu sebagai lembaga filantropi resmi PBNU yang mengelola dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan sebagai bagian dari perkhidmatan NU dalam mencerdaskan bangsa. "Kita banyak ketinggalan dalam perguruan tinggi, rumah sakit," ujarnya.

Penguatan Aswaja di Era Digital

Kedua, lanjutnya, NU perlu memperkuat pengembangan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di tengah persaingan global dan beragam corak dakwah Islam yang berkembang di dunia digital. "Kita tidak bisa mengingkari, lepas dari kehidupan digital ini. Tidak seorang pun yang bisa bebas dari dunia digital. Orang bisa saja tidak menjadi ulama, dokter, tetapi tidak bisa bebas dari digital," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Ia menjelaskan meski digitalisasi memiliki dua sisi, yakni manfaat dan mudarat, sebagai sarana dakwah, pendekatan tradisional saja tidak lagi cukup. "Kita tahu betul bahwa digital sebagai alat dakwah tidak bisa lagi memakai cara tradisional saja," ujarnya.

Kiai Anwar mengingatkan bahwa NU akan tertinggal jika tidak mempersiapkan diri menghadapi generasi Z yang lahir di era digitalisasi. Mereka adalah generasi yang akan menentukan masa depan agama, bangsa, dan negara. "Kita akan tertinggal ke depan karena di depan kita ada generasi Z yang akan menentukan masa depan agama, bangsa, dan negara kita," katanya.

Oleh karena itu, Kiai Anwar berharap Munas dan Konbes NU 2026 ini dapat melahirkan rumusan mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk penguatan ideologi dan ajaran agama. "Karena itu perlu lahir dari Munas Konbes bagaimana memanfaatkan digital untuk ideologi agama, ajaran agama kita," jelasnya.

Optimalisasi Sumber Daya Manusia NU

Kiai Anwar juga menyoroti besarnya potensi sumber daya manusia NU yang tersebar di berbagai bidang namun belum bisa dioptimalkan oleh para pengurus NU, seperti politisi, pengusaha, profesional di bidang tertentu, dokter, ahli teknologi, ahli pertanian, dan ahli IT. Menurutnya, potensi tersebut perlu diakomodasi dan dikoordinasikan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar. "Itu penting diakomodasi, jangan biarkan mereka tercecer. Itu potensi besar yang bisa memberi manfaat, hanya tinggal dikoordinir saja," katanya.

Ia berharap Munas dan Konbes mampu melahirkan keputusan yang memungkinkan potensi warga NU terkonsolidasi dan berkontribusi dalam berbagai sektor kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat. "Mari Munas dan Konbes melahirkan yang memungkinkan potensi warga NU dikoordinir dalam berbagai pemangku kebijakan yang memberikan manfaat untuk rakyat," pungkas Kiai Anwar.