Grace Natalie Buka Suara soal Pelaporan Video Jusuf Kalla
Grace Natalie Buka Suara soal Pelaporan Video JK

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, akhirnya buka suara terkait pelaporan dirinya atas unggahan narasi yang merespons potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK). Grace meyakini bahwa unggahannya tidak melanggar hukum dan memastikan kasus ini tidak ada kaitannya dengan PSI yang kini dipimpin Kaesang Pangarep. Komisaris independen MIND ID itu juga mengaku terbuka untuk bertemu langsung dengan JK. Berikut rangkuman pernyataan Grace Natalie.

Yakin Tidak Langgar Hukum

Grace menyebut unggahannya murni merupakan pendapat pribadi dalam menanggapi ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tengah memicu pro dan kontra. Dalam konferensi pers pada Senin (11/5), Grace menjelaskan, "Di dalam video saya tersebut, saya tidak mengunggah atau me-repost video Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK, di mana saya melihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat." Grace optimistis tidak ada pelanggaran hukum dari tindakannya mengunggah video tersebut di akun Instagram pribadinya.

Terbuka Jumpa JK

Grace mengaku terbuka apabila ada kesempatan untuk bertemu dengan JK. Ia bahkan menyinggung bahwa dirinya sudah cukup lama tidak bertemu dengan JK. "Sejauh ini belum (komunikasi), tapi kalau beliau terbuka ya ayo, mari. Saya enggak pernah ada masalah sama Pak JK. Kebetulan juga sudah lama, agak lama enggak ketemu beliau. Enggak pernah punya masalah," kata Grace. Ia menganggap pernyataannya terkait JK dalam video tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak pernah ada masalah pribadi dengan JK.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tidak Terkait PSI

Lebih lanjut, Grace menegaskan bahwa kasus yang menyeret namanya ini tidak ada kaitannya dengan PSI. Pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali yang mengatakan tidak akan memberi bantuan hukum merupakan permintaan Grace sendiri. "Ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali, jadi saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," jelas Grace. Tindakannya mengunggah video JK murni dilakukan dalam kapasitasnya sebagai warga negara yang menanggapi isu viral, tanpa unsur pelanggaran hukum.

Grace resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat unggahan narasinya yang merespons potongan video ceramah JK. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyebut pelaporan tersebut terkait narasi yang diunggah Grace di media sosial pada 13 April 2026. Dalam video itu, Grace menyoroti ceramah JK yang menurutnya bermasalah. Selain Grace, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama juga melaporkan akademisi Ade Armando dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga