Anggota DPR Kritik Impor Pick-up India, Ingatkan Komitmen Prabowo Pakai Produk Lokal
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), A Iman Sukri, secara tegas mengingatkan komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai kemandirian produksi kendaraan nasional. Peringatan ini disampaikan sebagai respons terhadap rencana impor 105.000 unit mobil pick-up dari produsen di India, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri
Iman Sukri menegaskan bahwa Presiden Prabowo selama ini sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal. Bahkan, seluruh menteri dan pejabat pemerintah telah diarahkan untuk menggunakan kendaraan Maung, sebagai wujud kebanggaan dan komitmen terhadap produk dalam negeri.
"Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal, bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung, didorong untuk tidak menggunakan produk asing. Itu sebagai wujud kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri," kata Iman pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kapasitas Industri Lokal yang Memadai
Menurut Iman, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk mobil pick-up. Dia menyebutkan bahwa kendaraan niaga ringan jenis mobil pick-up merupakan unggulan dalam negeri, yang tidak hanya memenuhi pasar domestik tetapi juga diekspor ke luar negeri.
"Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk mobil pick-up. Bahkan, kendaraan niaga ringan jenis mobil pick-up merupakan unggulan dalam negeri, tak hanya memenuhi pasar domestik, melainkan ekspor," imbuhnya.
Pertentangan dengan UU Perindustrian
Iman Sukri juga menekankan bahwa impor kendaraan niaga ini bertentangan dengan Undang-Undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014. Dia menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya sangat kuat dalam memproduksi berbagai jenis kendaraan niaga, termasuk mobil pick-up.
"Sebetulnya tidak ada alasan untuk melakukan impor kendaraan niaga, negara kita sangat kuat dalam membuat kendaraan niaga jenis apapun itu, termasuk mobil pick-up dan ini bertentangan dengan UU Perindustrian No 3 tahun 2014," jelas Iman.
Peringatan tentang Penggunaan Uang Rakyat
Sebagai Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Iman mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Terutama dalam kondisi anggaran negara yang terbatas, daya beli yang melemah, dan tekanan ekonomi global.
"BUMN harus berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kalaupun ingin belanja, harus ada multiplier effects bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai menguntungkan golongan tertentu dan orang tertentu," wanti-wanti Iman.
Kapasitas Produksi yang Belum Terpakai Penuh
Iman optimis bahwa fasilitas dan ekosistem industri dalam negeri masih sangat kuat. Dia mencatat bahwa kapasitas produksi otomotif nasional mencapai hingga 2,5 juta kendaraan, termasuk mobil pick-up, dan belum terpakai sepenuhnya.
"Setahu saya berdasarkan data produsen otomotif dalam negeri, kapasitas produksi dalam negeri sangat besar mencapai hingga 2,5 juta kendaraan termasuk mobil pick-up. Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri kenapa harus impor?" tanya Iman retoris.
Proses Impor yang Sudah Berjalan
Sebelumnya, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, telah mengonfirmasi bahwa proses impor 105.000 unit mobil pick-up dari produsen di India sudah berjalan. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 20 Februari 2026.
Iman berharap melalui catatan kritisnya ini, Agrinas dapat lebih bijak dalam menggunakan uang rakyat untuk berbelanja, dengan memprioritaskan produk dalam negeri yang mampu mendorong perekonomian nasional.