KOMPAS.com - Banyak alumni Universitas Indonesia (UI) yang menyatakan sikapnya atas kasus disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dinilai menyalahi etika akademik. Atas kasus tersebut kampus UI menangguhkan kelulusan Bahlil dari Program Doktor dan memberi sanksi etik pada promotor dan co-promotor disertasi Bahlil.
Gugatan ke PTUN
Namun pemberian sanksi itu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan dikabulkan. Atas putusan itu, Rektor UI Heri Hermansyah mengajukan kasasi.
Sikap Alumni UI Jabar
Terkait kasus ini, salah satu alumni UI yang bersikap adalah Ikatan Alumni UI atau ILUNI UI Jawa Barat (Jabar). Mereka membuat beberapa pernyataan sikap atas kasus tersebut:
- Mendukung UI untuk terus menegakkan etika akademik dan menjaga marwah universitas.
- Meminta agar proses hukum yang sedang berjalan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
- Menghormati keputusan rektor untuk mengajukan kasasi sebagai upaya hukum terakhir.
- Mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses akademik dan hukum yang sedang berlangsung.
ILUNI UI Jabar juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi UI untuk membuktikan komitmennya terhadap nilai-nilai akademik yang luhur. Mereka berharap agar UI tetap konsisten dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.



