Wagub Sumbar Vasco Ruseimy Kritik Keras Pernyataan Abu Janda soal Barbar
Wagub Sumbar Vasco Respons Abu Janda soal Barbar

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan kontroversial pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Dalam unggahan di media sosialnya, Abu Janda menyebut Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai daerah barbar. Pernyataan itu pun menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Vasco.

Vasco: Pernyataan Itu Menyederhanakan Peradaban

Melalui unggahan Instagram pribadinya pada Sabtu (30/5/2026), Vasco menegaskan bahwa pernyataan Abu Janda tidak hanya keliru, tetapi juga telah menyederhanakan sebuah peradaban yang kaya akan nilai, adat, dan sejarah panjang. "Pernyataan yang menyebut Sumatera Barat sebagai barbar tentu bukan hanya keliru, tetapi juga menyederhanakan sebuah peradaban yang dibangun dari nilai, adat, dan sejarah panjang," tulis Vasco.

Vasco menjelaskan bahwa Sumatera Barat selama ini berpegang teguh pada falsafah Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Masyarakat Minangkabau, lanjutnya, menjunjung tinggi etika, musyawarah, dan keseimbangan antara adat dan agama. Oleh karena itu, melabeli masyarakat Minangkabau sebagai barbar jelas mengabaikan fakta bahwa budaya Sumbar telah melahirkan banyak tokoh dan pemimpin bangsa. "Dari tradisi merantau yang mengajarkan kemandirian, hingga sistem adat yang menjunjung tinggi musyawarah, semua menunjukkan kedewasaan sosial yang tidak bisa dipandang sebelah mata," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan untuk Bersikap Kepala Dingin

Meski mengecam pernyataan Abu Janda, Vasco mengimbau masyarakat untuk tetap merespons dengan kepala dingin. Menurutnya, tidak semua ucapan harus dibalas dengan kemarahan. Respons yang berlebihan justru berpotensi memperbesar masalah yang sebenarnya tidak berpengaruh signifikan. "Terlebih jika memang ada pihak yang sengaja mencari panggung dari kegaduhan itu sendiri," katanya.

Vasco menambahkan, dengan merespons secara proporsional dan tidak berlebihan, masyarakat Sumatera Barat secara tidak langsung menunjukkan bahwa mereka tidak seperti yang dituduhkan. "Maka, alih-alih terpancing, mungkin inilah saatnya menunjukkan bahwa Sumatera Barat bukan seperti yang dituduhkan, melainkan jauh lebih berkelas, berakar kuat pada nilai, dan mampu menjawab dengan cara yang bermartabat," ujarnya.

Kritik Pedas untuk Abu Janda

Dalam pernyataannya, Vasco juga melontarkan kritik pedas. Ia mengatakan lucu jika sebuah daerah yang kaya akan adat, budaya, dan nilai justru dinilai dengan kata-kata serampangan. "Kadang yang melihat sesuatu tampak 'bar-bar', bukan karena objeknya, tapi karena kacamatanya sedang miring dan retak. Apalagi sampai 'berpikir' Sumbar itu bar-bar," kata Vasco.

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Abu Janda telah dilaporkan oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) atas dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026. Dalam laporan itu, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni penyebaran informasi yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Terkait laporan tersebut, Abu Janda membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat. "Saya tidak menghina rakyat Sumbar," kata Abu Janda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (27/5/2026).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga