Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Inspektur Jenderal Eko Rudi Sudarto, menegaskan bahwa polisi berperan sebagai wasit atau penengah dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Menurutnya, polisi harus bersikap netral dan cerdas dalam menjalankan tugas tersebut.
Polisi Sebagai Wasit Demokrasi
"Terbentuklah Republik Indonesia ini sebagai negara demokrasi. Untuk mengawal demokrasi diperlukan apa? Wasit. Wasit itu orang yang bisa mengatur, netral. Jadi wasit yang bagaimana? Wasit yang cerdas, wasit yang pintar. Siapa itu? Adalah organ polisi," ujar Eko seusai acara wisuda dan rangkaian Dies Natalis ke-80 STIK di Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Eko menjelaskan bahwa konsep polisi sebagai wasit demokrasi telah dicanangkan oleh para pendiri bangsa seperti Sukarno, Mohammad Hatta, Jenderal Sudirman, Ki Hajar Dewantara, Kapolri pertama RS Soekanto, dan pendiri STIK Profesor Djoko Soetono. Pada masa itu, polisi memiliki struktur yang ideal untuk mengawal demokrasi di Indonesia.
"Beliau-beliau melihat struktur polisilah yang akan menjadi wasit bagi negeri ini. Mengawal negeri ini, pengawal peradaban, penjaga martabat kemanusiaan. Maka polisi harus apa? Harus pintar, polisi harus pintar," ungkap dia.
Sejarah dan Harapan ke Depan
Eko melanjutkan, Akademi Kepolisian lahir di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, pada 17 Juni 1946. Di usia ke-80 Polri, ia berharap kinerja polisi semakin dirasakan masyarakat dan terus berbenah.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan. Polisi sudah cerdas belum. Kami di bawah bimbingan Kalemdiklat Polri, STIK adalah bagian dari struktur di bawah Lemdiklat Polri, terus mencoba berbenah. Dan satu hal yang sekarang ingin kita kembangkan adalah Universitas Kepolisian," ucapnya.
Lulusan STIK Diterjunkan ke Lapangan
Sementara itu, Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa perwira polisi yang baru diwisuda kini akan diterjunkan ke lapangan sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing.
"Mereka harus turun ke lapangan untuk bisa menerapkan hasil ilmu yang diperoleh selama di lembaga ini dan nanti akan digunakan sebagai pisau analisis untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial masyarakat yang berkaitan dengan tugas polisi, termasuk juga bagaimana mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," ucap Panca.
Selain itu, Panca menyebut para lulusan akan diberi kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3. Hal ini agar mereka bisa menguji ilmu yang diperoleh di lapangan.
"Jadi Polri sudah membuat mereka, merancang sistem pembinaan karir dan pengalaman mereka sedemikian rupa sehingga tidak hanya belajar, tetapi dia harus ke lapangan dan menguji semua ilmu yang sudah dia terima. Itu programnya sementara ini," katanya.
Tantangan Kemajuan Teknologi
Panca menambahkan, tantangan terbesar bagi lulusan sarjana kepolisian saat ini adalah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi tidak hanya berdampak positif, tetapi juga negatif jika tidak diteliti dengan baik.
"Termasuk misalnya bagaimana informasi itu tidak terkurasi. Semua informasi masuk, dan tantangannya nanti mereka, para perwira-perwira ini yang sudah selesai, dia akan berhadapan dengan kondisi di lapangan ketika rasa sosial masyarakat itu semakin menipis, dan persatuan masyarakat semakin menipis, dan pada akhirnya dapat menimbulkan konflik sosial yang ada di masyarakat. Itu tantangan yang paling nyata," imbuhnya.



