Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dengan tegas membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial sebagai hoaks yang tidak berdasar.
Bantahan Yahya Zaini
Nama Yahya muncul dalam daftar lebih dari 20 nama yang dikaitkan dengan kasus korupsi MBG di media sosial. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya maupun anggota Komisi IX lainnya tidak terlibat dalam praktik korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). "Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks," ujar Yahya saat dihubungi pada Rabu (10/6/2026).
Selain Yahya, nama anggota Komisi IX lainnya, Irma Chaniago, juga ikut disebut dalam daftar tersebut. Irma pun membantah keras tuduhan itu dan menyatakan informasi tersebut tidak benar.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Dalam pemeriksaan yang telah dijalani, Sony disebut telah menyebutkan lebih dari 20 nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Nama-nama itu berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Penetapan Tersangka
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Penyidik menduga telah terjadi penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk penunjukan mitra SPPG yang tidak memenuhi syarat serta penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang.
Yahya Zaini berharap publik tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa Komisi IX DPR berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.



