Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memperpendek masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun. Dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, pada Rabu (17/6), Prabowo menyatakan keinginannya agar proses pengurangan waktu tunggu dapat dipercepat lebih lanjut.
Instruksi Presiden untuk Mempercepat Pemangkasan
Cucun menjelaskan bahwa Prabowo secara langsung meminta agar skema pengurangan antrean haji segera disusun. "Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," ujar Cucun setelah pertemuan tersebut, seperti dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom).
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden itu, Timwas Haji bersama Kementerian Haji dan Umrah melaporkan pelaksanaan ibadah Haji 1447 Hijriah. Prabowo menekankan bahwa masa tunggu haji menjadi salah satu isu utama yang harus segera diatasi.
Apresiasi atas Pemangkasan Sebelumnya
Cucun memberikan apresiasi kepada pemerintah yang berhasil memangkas masa tunggu haji dari sekitar 35 hingga 40 tahun menjadi 26 tahun pada tahun ini. "Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," kata politikus Golkar tersebut.
Meskipun jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun, Prabowo menilai bahwa masa tunggu maksimal 26 tahun masih perlu dipersingkat lagi. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, membenarkan hal tersebut. "Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," ujar pria yang akrab disapa Gus Irfan itu.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah dan DPR kini tengah mencari berbagai alternatif solusi untuk mewujudkan instruksi Presiden. Pertemuan di Hambalang menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif guna mengurangi masa tunggu haji di Indonesia.



