Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Melarang Nobar Film 'Pesta Babi'
Yusril: Pemerintah Tak Larang Nobar Film Pesta Babi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". Pernyataan ini disampaikan Yusril menanggapi polemik yang muncul terkait pemutaran dan nobar film tersebut, di mana terdapat penolakan izin penayangan di beberapa tempat.

Pelarangan Hanya karena Prosedur Administratif

Yusril menjelaskan bahwa tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter itu. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film tersebut dilarang semata-mata karena persoalan prosedur administratif. Sementara itu, di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film berlangsung tanpa hambatan apa pun. Hal ini diungkapkan Yusril pada Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film itu bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat. "Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Film Berisi Kritik Terhadap Proyek Strategis Nasional

Yusril mengungkapkan bahwa film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup. Ia menilai kritik semacam itu sebagai hal yang wajar. "Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," tutur Yusril.

Kendati demikian, Yusril mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik. Pemerintah, kata dia, juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut. "Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," ujar dia. "Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," sambung Yusril.

Proyek Strategis Nasional di Papua Bukan Kolonialisme

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional. "Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan. "PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.

Sorotan terhadap Istilah 'Pesta Babi'

Yusril juga menyoroti penggunaan istilah "Pesta Babi" dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Ia pun berharap penulis skenario maupun sutradara dapat memberikan penjelasan. "Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Ia menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari Pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni, termasuk karya film. "Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," ujar Yusril.

Pemerintah Jamin Kebebasan Berekspresi dengan Tanggung Jawab

Yusril kembali menekankan bahwa Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral. "Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutup Yusril.