SMAN 1 Pontianak menyampaikan pernyataan resmi setelah siswanya, Josepha Alexandra atau Ocha, memprotes penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang viral di media sosial. Pihak sekolah meminta penyelenggara memberikan klarifikasi atas sejumlah temuan.
Pernyataan tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi SMAN 1 Pontianak pada Selasa (12/5/2026). Dalam pernyataannya, pihak sekolah mengaku telah meninjau ulang tayangan lomba dan menemukan beberapa kejanggalan.
Temuan SMAN 1 Pontianak
Berdasarkan hasil peninjauan, SMAN 1 Pontianak menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian. Pertama, adanya kesamaan substansi jawaban antara tim SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas, namun dewan juri hanya membenarkan salah satu pihak tanpa penjelasan yang transparan.
Kedua, dewan juri dinilai kurang fokus dalam beberapa momen penilaian, yang berpotensi memengaruhi objektivitas hasil. Ketiga, adanya indikasi penggunaan relasi kuasa oleh dewan juri tanpa didahului proses konfirmasi dan klarifikasi yang memadai. Hal ini diperkuat dengan validasi sepihak melalui MC mengenai kompetensi juri, sehingga kegiatan tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian yang proporsional.
Pihak SMAN 1 Pontianak menegaskan bahwa timnya telah menyampaikan jawaban dengan artikulasi yang jelas dan tegas, sehingga layak mendapatkan penilaian objektif sesuai substansi jawaban.
Permintaan Klarifikasi
Atas dasar temuan tersebut, SMAN 1 Pontianak memohon kepada pihak penyelenggara untuk memberikan konfirmasi resmi terkait temuan-temuan di atas, menyampaikan penjelasan transparan mengenai dasar pengambilan keputusan dewan juri, serta melakukan evaluasi terhadap proses penilaian guna menjaga integritas dan kredibilitas LCC 4 Pilar ke depan.
Dalam video yang beredar, terlihat juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK, sementara Grup B dari SMAN 1 Sambas mendapat nilai 10 dari juri yang sama, yaitu Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita. Peserta Grup C sempat memprotes, namun juri menyatakan jawaban mereka tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
Tanggapan MPR
Sekjen MPR RI Siti Fauziah sebelumnya telah buka suara. Ia mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat. Panitia pelaksana saat ini tengah melakukan penelusuran internal terkait penilaian jawaban peserta. MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar ke depan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat juga telah memanggil pihak SMAN 1 Pontianak terkait kejadian ini.



