Skandal Riset Palsu WNI di Forum Internasional, DPR Desak Investigasi
Skandal Riset Palsu WNI, DPR Desak Investigasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan skandal pemalsuan riset oleh warga negara Indonesia (WNI) di forum ilmiah internasional. Kasus ini terkuak dalam konferensi International Society for Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark. Lalu Hadrian menegaskan, insiden tersebut mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia. Praktik ini juga berpotensi merusak kredibilitas pendidikan tinggi serta riset nasional di tingkat global.

"Manipulasi data, klaim identitas akademik palsu, atau bahkan rekayasa penelitian menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik," tegas Lalu Hadrian pada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Politisi PKB ini mengingatkan dunia riset harus tegak di atas integritas dan kejujuran ilmiah. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera bergerak melakukan investigasi menyeluruh. "Pengusutan tuntas diperlukan agar reputasi para peneliti profesional Indonesia lainnya tidak ikut layu di kancah internasional," ujarnya. Lalu juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil. Aparat kepolisian didesak turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut demi menegakkan supremasi hukum. "Pelaku harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera agar kejadian tidak kembali terulang di masa depan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lalu Hadrian berharap skandal besar ini menjadi momentum evaluasi total sistem pengawasan riset nasional. "Pemerintah harus memperketat proses verifikasi publikasi ilmiah dan menegakkan etika akademik di seluruh lingkungan perguruan tinggi serta lembaga penelitian tanah air," kata dia.

Proses Hukum

Sebelumnya, skandal dugaan pemalsuan riset menyeret nama Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dua peneliti asal Indonesia dari UNY disebut-sebut melakukan pemalsuan riset, bahkan dipresentasikan di forum internasional. Dua peneliti tersebut atas nama Rifaldy Putra dan Prihartini, keduanya mempresentasikan penelitiannya di Kopenhagen, Denmark pada 17 hingga 21 Mei 2026 lalu.

Terkait hal ini, Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof Nur Hidayanto angkat bicara. Nur Hidayanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran tentang dua nama yang ramai diperbincangkan di media sosial ini. Nur Hidayanto membeberkan dua nama yakni Rifaldy Putra dan Prihartini memang tercatat di database sebagai alumni UNY. "Dua nama yakni Rifaldy Fajar dan Prihartini, dua nama itu memang ada di database (alumni) kami. Rifaldy merupakan mahasiswa Matematika tahun 2014 dan Prihartini mahasiswa Matematika tahun 2015," kata Nur Hidayanto, Selasa (26/5/2026).

Tercatat sebagai Mahasiswa ITB

Sementara itu, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB, Aep Patah, mengakui bahwa Prihantini merupakan alumni program Magister FMIPA ITB angkatan 2020 dan telah menyelesaikan studinya pada 2022. Saat menempuh pendidikan magister di ITB, Prihantini diketahui menyusun tesis berjudul “Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring”. Aep mengatakan, pihak kampus prihatin atas dugaan tindakan fraud atau manipulasi riset yang dilakukan Prihantini dalam forum internasional. "ITB menyampaikan keprihatinan atas sorotan dan perbincangan publik terhadap tindakan Prihantini yang diduga melakukan fraud atau manipulasi riset dalam sebuah konferensi internasional," kata Aep dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/5/2026).

Namun demikian, ITB menegaskan materi yang dipresentasikan Prihantini dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di lingkungan kampus. "Materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB," ujar Aep. ITB juga menyatakan dugaan tindakan pemalsuan riset tersebut memiliki konsekuensi hukum apabila terbukti benar. Kampus, lanjut Aep, akan menghormati setiap proses hukum yang mungkin ditempuh terkait kasus tersebut. "Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud," katanya. ITB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan memperkuat budaya akademik yang menjunjung tinggi integritas, khususnya dalam kegiatan penelitian ilmiah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga